Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah berhasil menjalankan program RT Keren, kali ini pemkot blitar akan menjalankan program RW Keren pada 2024. Itu tak lepas dari keberhasilan dalam menjalankan program RT Keren.
Program RT Keren yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik dan non fisik dinilai berjalan sukses. Akhirnya tahun 2024 ini, program tersebut merambah ranah yang lebih luas, yakni setingkat RW.
Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan, setelah 3 tahun berjalan, program RT Keren akan bergeser ke satu tingkat diatasnya, yakni menjadi RW Keren. Menurut, program RT keren ini sudah berjalan sangat baik dan lancar.
“Kalau sekarang RT, nanti akan naik menjadi RW Keren, dan kemungkinan akan naik lagi di tingkat atasnya menjadi Kelurahan Keren,” ujar Santoso, Selasa (5/12/2023).
Selain itu, Santoso juga menyampaikan, anggaran yang mulanya digelontorkan untuk RT Keren sebesar Rp 50 juta. Berhubung akan menjalankan RW Keren, maka anggarannya juga dinaikkan.
“Mengenai anggaran, untuk RW keren tentu nanti akan meningkat. Seiring cakupannya yang meluas,” kata Santoso.
Pihaknya mengaku juga sudah mengatur segala ketentuan pengeluaran dana, termasuk pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
“Kami juga akan membentuk pendamping yang berasal dari penduduk RW tersebut, yang tentunya bisa memahami aturan yang sudah diatur,” ungkap Santoso.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemkot Blitar, Fredy Hermawan menambahkan, setiap tahun, ada perbedaan jumlah RT yang menjalankan program RT Keren. Itu terletak pada jumlah anggaran dan RT yang menjalankan.
Pada tahun 2021, misalnya. Tahun tersebut merupakan tahun pertama program RT Keren berjalan. Pemkot Blitar hanya menjadikan satu kelurahan sebagai pilot project, dengan anggaran per RT Rp 50 juta.
Fredy menyebut, 2022 jumlah RT yang menjalankan RT Keren semakin banyak lagi. Ada 630 RT yang menjalankan program tersebut. 2023 lebih banyak lagi, ada 651 RT yang diberikan program.
“Tahun 2024 akan menjadi RW Keren. Sehingga tahun 2024 menjadi 657 RT,” kata dia.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi dalam menjalankan program, Pemkot Blitar juga memberikan penghargaan kepada RT yang menjalankan program dengan baik. RT tersebut diberikan uang sebagai penghargaan, dengan jumlah yang berbeda-beda.
“Untuk juara satu, Rp 50 juta. Juara dua, Rp 25 juta, dan juara tiga, Rp 15 juta,” pungkasnya. ( Arif/ ADV/ Kominfo)