Advertorial

Bea Cukai dan Satpol-PP Jember Amankan Penjual Rokok Tanpa Pita Cukai

212
×

Bea Cukai dan Satpol-PP Jember Amankan Penjual Rokok Tanpa Pita Cukai

Sebarkan artikel ini
Sat Pol PP Jember
Rokok Tanpa Pita Cukai di Temukan di Sebuah Toko, Rabu (3/4/2024).(Foto: Badri/ Lensanusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Bea dan Cukai (KBC) dan Satpol PP sejak pagi tadi menggelar razia. Operasi bersama ini dilakukan untuk menindak peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Jember, Rabu (3/4/2024).

Example 300x600

Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan, Para petugas KBC dan Satpol PP kali ini menyasar Kecamatan Ambulu. Ada 4 titik yang ditertibkan di Ambulu Sasaran ini adalah hasil pemantauan petugas sebelum operasi bersama dijalankan.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0824/22 Balung Jember Hadiri Rembuk Stunting dan Berikan PMT Bagi Balita

“Dalam razia yang berlangsung hingga siang tadi, petugas berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal. Seorang lelaki yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai itu dalam jumlah masif turut diamankan petugas,” ucap Bambang Kasatpol-PP.

BACA JUGA :
Diklat Guru Alqur’an, Pemkab Jember Jadi Tuan Rumah Festival Anak Soleh Tingkat Provinsi Jatim

Bambang Saputro menjelaskan, Ribuan batang rokok tanpa pita cukai senilai 12 juta rupiah berhasil disita dalam razia hari ini.

“Rokok ilegal yang disita itu kemudian diamankan di KBC Jember. Terduga penjual rokok ilegal ikut diamankan petugas Bea dan Cukai untuk ditindak lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :
Pembukaan TMMD Ke-124 di Desa Plalangan Mengentaskan Kemiskinan di Jember

Operasi bersama KBC dan Satpol PP merupakan penegakan hukum untuk menjalankan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Selain razia, sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal juga telah kerap kali dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan. Kerja sama KBC dan Satpol PP ini sendiri telah memasuki tahun ketiga,” Tungkasnya (DriSta/ADV).