BeritaKesehatan

Dua Warga Bondowoso Masuk Kategori ODP Covid-19, Dinas Kesehatan : Masyarakat Bondowoso Tidak Usah Panik

×

Dua Warga Bondowoso Masuk Kategori ODP Covid-19, Dinas Kesehatan : Masyarakat Bondowoso Tidak Usah Panik

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO- Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso terus melakukan upaya pemantauan dan mengantisipasi terkait perkembangan informasi virus Corona (Covid-19) Di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur

Sementara perkembangan teraru yang didapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dua warga di Bondowoso saat ini masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP), hal itu berdasarkan data peta persebaran virus Corona (Covid-19).

Example 300x600

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kasi Surveilans dan Imunisasi, Tuhu Suryono, mengatakan bahwa di Bondowoso ini sudah tercatat dua orang ODP dan selama ini dua orang itu masih dalam pantauan melalui puskesmas masing-masing dimana ia tinggal.

“Karena masih ODP jadi tindakannya pengawasan di rumah masing-masing. Agar tidak menular terhadap keluarga dekat maka harus memenuhi syarat-syarat untuk mencegah penularan. Antaranya jaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker, sering-sering mencuci tangan, jangan memegang mata ataupun hidung, makan makanan yang bergizi,” terangnya.

Masih dengan Kasi Surveilans dan Imunisasi, pengawas tersebut selama 14 hari sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian jika dalam 14 hari mereka tidak ada gejala Covid-19 berarti sudah bisa dinyatakan sembuh. 

Namun, kata Tuhu misalkan terdapat gejala seperti demam, flu, batuk dan sesak nafas pihaknya akan mengkonsultasikan ke rumah sakit.

Perlu diketahui supaya tidak panik, ODP disini bukan orang yang dinyatakan suspect Corona akan tetapi orang yang masih dalam pemantauan karena baru saja bepergian ke negara-negara yang terjangkit virus Corona. 

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona adalah orang yang menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat. PDP ini tadinya berstatus sebagai ODP.

Jika orang dalam pemantauan menunjukkan gejala batuk, pilek, demam, dan gangguan nafas seperti sesak, maka statusnya berubah menjadi PDP. Apabila ODP menunjukkan gejala-gejala tersebut, maka langsung statusnya menjadi PDP. Ini berarti orang tersebut harus dirawat di rumah sakit sebagai rujukan.

Sedangkan Suspect (terduga) Corona, apabila PDP memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif Corona, maka statusnya akan berubah menjadi suspect Covid-19. Jika statusnya sudah menjadi suspect, maka akan dilakukan tes Corona dengan cara diambil specimen dari dinding belakang hidung dan mulut.

Jadi pada intinya, kedua orang yang di Bondowoso ini masuk kategori ODP karena baru pulang dari tempat dimana sudah dilaporkan ada kasus Covid-19 ini, baik itu di luar negeri maupun di Indonesia.

“Upaya kita yakni tetap mengedepankan pencegahan bekerjasama dengan lintas sektor baik dari TNI, Polri, BPBD, dan OPD lain yg terkait, serta melibatkan pihak swasta dan segenap masyarakat lainnya, Terus ke dalam kita  meningkatkan kemampuan atau skill untuk para petugas di dalam mencari atau skrining orang-orang yang kita curigai terkena Covid-19,” jelasnya.

Meski di Bondowoso selama ini masih belum ditemukan yang positif. Pihaknya berharap kepada masyarakat Bondowoso agar tetap waspada dan tidak perlu risau, terapkan pola hidup bersih dan sehat, sementara ini hindari kerumunan banyak orang.

“Karena virus ini menular nya melalui percikan ludah, tidak melalui udara dan biasanya menempel pada tempat-tempat yang biasanya kita pegang kemudian dipegang oleh orang lain, tanpa sengaja nantinya orang tersebut memegang mata dan hidung yang bisa berakibat penularan,” pungkasnya.

  • Reporter : Arik Kurniawan
  • Editor : Adit M Mansur
  • Publikasi : Yadi/Jasuli
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan