
Lensanusantara.net Probolinggo – Berawal seorang anggota TNI AL yang berpakaian preman,naik motor dari timur mau kebarat,setibanya di jalan raya pajurangan gending.tiba-tiba muncul pemotor lain dari sebuah gang,sontak pengendara yg dari timur itu kaget dan spontan membunyikan klakson.
Tak trima di klakson,empat pemuda ini meneriaki pemotor yang tak lain adalah seorang anggota TNI AL itu berhenti.tanpa banyak basa basi langsung memukul anggota TNI AL tersebut di bagian wajah sebelah kiri,namun luput,dari belakng pemuda yg lain juga memukul dari dari belakng,dan mengenai kepala korban.
Pengeroyokan iru berlangsung sekita 20 detik dalm vidio amir yang di unggah di sebuah media facebook.
Beruntung ada petugas kepolisian yg sedang patroli,hingga pengeroyokan itu bisa di lerai.akhirnya keempat pelaku tersebut di amankan di mapolres Probolinggo.
Keempat pelaku seluruhnya berasal dari Kecamatan Gending. Yakni Usman Wijaya (25) dan Abdul Halim (30) yang ditangkap pada Kamis (14/5/2020) sore, kemudian Dwijaka Hariyanto (18) dan Ahmad Rowi Maulana (20) yang diringkus beberapa jam setelahnya.
Penganiayaan terhadap Praka Ahmad Fauzi, warga asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo itu menyebabkan korban memar pada telinga kiri dan telinga kanan bagian belakang serta benjolan pada kepala bagian atas
AKBP Ferdy irawan menuturkan,pengeroyokan oleh empat pemuda,kepada salah satu anggota TNI AL itu,mereka dalam komdisi mabuk.para pelaku saat ini sudah kami amankan,dan kami akan melakukan pengembangan,apakah masih ada orang lain yang terlibat dalam pengeroykan itu.
Pelaku di ancam pasal 170 kuhp junto pasal 351 tentang penganiyaan secara bersama- sam,dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.pungkasnya.
- Repoeter : Yusuf
- Editing : Adit
- Publisher : Yd