BeritaKriminal

Miris, Oknum PPK dan PPS Diringkus Polres OKU Selatan Disaat Pesta Narkoba beserta Pengedarnya

×

Miris, Oknum PPK dan PPS Diringkus Polres OKU Selatan Disaat Pesta Narkoba beserta Pengedarnya

Sebarkan artikel ini

Muaradua Okus – salah seorang pemakai nyambi juga sebagai pengedar Narkoba, Inisial YP (25) diringkus tim Resnarkoba ditempat tinggal di Desa Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam.

Saat penangkapan tersangka tengah teler dan asik pesta narkoba bersama dua rekanya yakni, Inisial R (27) Oknum Anggota panitia pemungutan suara (PPS) warga desa simpak lubuk dalam serta inisial RH (25) warga Desa Sukananti Oknum Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.(PPK)

Example 300x600

Dari lokasi penangkapan diamankan Barang Bukti (BB) dua paket klip bening berisi kristal Narkotika jenis Sabu 0,26 Gram, satu buah pirek berisi kristal Narkotika jenis sabu, satu bal plastik klip besar, dan satu bal plastik klip bening kecil.

Kemudian, sebuah skop, bong, satu buah korek api gas warna merah diatasnya tertancap jarum atau kerap disebut dengan sumbu, dan kotak kertas warna biru serta tiga unit Handpone ketiga tersangka.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Beni Okimu SH mengatakan, tersangka Yongki menjadi Incaran petugas karena ada informasi tersangka menyimpan dan menjual Narkotika.

“Hasil penyidikan kami sekira Pukul 18.00 WIB tersangka sedang berada didalam rumahnya bersama dua orang temannya,” ungkapnya, sesuai Rilis Diterima Senen (29/06/2020

Tersangka Yongki bersama dua rekanya itu merupakan pengedar didapati sedang mengonsumsi Narkotika jenis sabu sehingga Tersangka langsung di tangkap.

“Sekarang ketiiga tersangka dan Barang Bukti (BB) di bawa ke Polres OKU Selatan kini tengah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Alhafiz)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan