Berita

GRPPH-RI Angkat Bicara “Stadion Mini dan Pungli PTSL Makngkrak”

×

GRPPH-RI Angkat Bicara “Stadion Mini dan Pungli PTSL Makngkrak”

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Lensa Nusantara – Terkait maraknya issu Pembangunan Stadion Mini yang Mangkrak dan adanya dugaan Pungli kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Masyarakat telah memberkan pungutan liar (pungli) tersebut yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Ketua DPD GRPPH-RI Kabupaten Bekasi, Julham Harahap menggatakan, bahwa jika memang benar terjadi ada pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam Kasus Pembangunan Stadion Mini yang Mangkrak dan Pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus segera diproses secara Hukum,” ujarnya.

Example 300x600

Julham menjelaskan, jika Kasus Pembangunan Stadion Mini yang Mangkrak dan adanya Pungli kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah Daerah dan Pengak Hukum Kabupaten Bekasi harus dapat membersihkan oknum-oknum yang terlibat dari praktek-praktek KKN, ” Bekasi harus bersih dari Praktek KKN, Pungli harus disapuh bersih,” kata Julham

“Terkait adanya issu pihak Kejaksaan yang telah turun tangan atas kegiatan Pembangunan Stadion Mini Mangkrak tersebut, GRPPH-RI meminta pihak Kejaksaan harus dapat memberi penjelasan resmi pada Publik agar tidak menjadi bola panas. ujar Julham.

Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) meminta kepada Kejaksaan, agar dapat kiranya terbuku secara terbuka, jika peroses kegiatan penegakan Hukum terkait Pembangunan Stadion Mini yang Mangkrak sudah dilakukan, dan agar dugaan Pungli PTSL yang sudah berkembang di Publik dapat segera di lakukan tidakan Hukum sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.(lenny)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan