BeritaUncategorized

Tangkal Isu SARA dan Hoax Jelang Pilkada 2020 Ini Himbauan Kepala Bakesbangpol Situbondo

×

Tangkal Isu SARA dan Hoax Jelang Pilkada 2020 Ini Himbauan Kepala Bakesbangpol Situbondo

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Situbondo – Kepala (Bakesbangpol) Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Edy Wiyono Selaku Pembina Kelembagaan, Komunitas dan (Parpol) Partai Politik. memberikan harapan penuh pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Situbondo.

Salah satunya agar seluruh pihak dapat menciptakan pesta demokrasi ini yang anti SARA dan hoaks sehingga dapat menciptakan proses pemilihan yang berdaulat dan berkualitas.

Example 300x600

“Jika kita bisa mengusung proses pilkada ini dengan baik tanpa saling menjatuhkan maka tentunya akan melahirkan pemerintahan atau negara yang kuat. Termasuk terciptanya pemimpin yang kapabel, berkualitas serta mampu menciptakan harapan rakyat yakni kesejahteraan secara merata,” kata Edy Wiyono. Minggu (19/07/2020).

Masyarakat pun diminta untuk dapat memilih dan memilah segala opini-opini yang terbangun nantinya pada saat berjalannya proses Pilkada 2020 di Kabupaten Situbondo.

“Jangan menjadikan proses pilkada sebagai tempat untuk bercerai berai. Jadi setiap ada informasi yang didengar tentang calon satu dan lainnya harus dulu dicari tau kebenarannya jangan langsung disimpulkan atau dijadikan bahan untuk saling mengadu domba,” terangnya.

Dengan ini pihaknya berharap agar proses pelaksanaan pilkada di Kabupaten Situbondo dapat berjalan dengan baik, lancar dan damai, mulai dari tahapan awal hingga akhir. Hal ini pun dapat terwujud jika seluruh komponen termasuk anggota partai politik pendukung calon harus bisa menjaga situasi agar tetap aman dan tentram.

“ Kita mulai dari Anggota partai politik Pendukung Calon terlebih dahulu, harus bisa menjaga situasi agar tetap aman dan tentram, agar terciptanya Pesta Demokrasi yang Kondusifitas,” Terang Edy Wiyono Saat Diwawancarai awak Media.

Demi menjaga Persatuan dan kesatuan semangat dan kerjasama untuk secara bersama-sama mewujudkan pilkada yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tak hanya itu masyarakat dan seluruh elemen juga harus mengetahui kewenangan masing-masing pelaksana pilkada.

Seperti, tugas KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu melaksanakan tugas pengawasan, partai politik sebagai pengusung pasangan calon atau pasangan calon diluar perseorangan, pemerintah sebagai fasilitator, dan kepolisian sebagai pihak yang berusaha mengamankan pesta demokrasi ini agar dapat berjalan aman dan damai.

“ Sikap kita bersama dalam sosialisasi ini mengandung makna bukan sekadar formalitas dan seremonial belaka, tetapi jauh lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap kita sebagai penyelenggara dan menyukseskan pemilihan yang akan kita hadapi. Kita harus bisa menciptakan iklim yang kondusif bagi seluruh proses dan tahapan dari awal hingga akhir,” tegas

  • Reporter : Ahmad
  • Editing : Adit
  • Publisher : Basri
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan