Lensanusantara.net | Probolinggo – Kabupaten Probolinggo tidak main main dalam menegakkan protokol kesehatan, di wilayah kerja yang berada dalam wilayah Kabupaten Probolinggo.
Seperti halnya yang dilakukan penertiban kepada pengunjung ataupun pedagang pasar tradisional di wilayah kecamatan Sukapura yang bekerja sama dengan tiga pilar pemerintahan Kecamatan Sukapura beserta satga covid 19, langsung turun menindak bagi para warga pengunjung atau pedagang Pasar Sukapura.
Dalam operasi kali ini yang bertitik tumpu di Pasar Sukapura dihadapan media, Lensanusantara.net Selasa (8/9/2020) Camat Sukapura Rochmad Widiarto SSTP, mengatakan ada beberapa warga yang terjaring kedapatan tidak pakai masker sebanyak 4 orang, bersama satgas covid kecamatan Sukapura, mereka langsung kita amankan, serta di kasih sangsi sosial, pakai topi ulang tahun dan pakai jas hujan pelastik selanjutnya mereka disuruh membersihkan keliling area Pasar Sukapura.
“Saya sangat menyanyangkan pada masyarakat, masih ada yang lalai tidak memakai masker, padahal semua Desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukapura sudah di droper masker oleh Pemerintah Desa masing masing, saya juga tekankan agar peran serta Kepala Desa dan lembaga Desa, tokoh masyarakat untuk saling mengigatkan agar masyarakat di Desanya masing masing tetap disiplin Protokol Kesehatan, harapan saya kedepanya dengan adanya tindakan dan sangsi kepada masyarakat, masyarakat akan lebih sadar dan memahami betul tentang pentingnya disiplin Protokol Kesehatan, Ucap,” Camat Sukapura Rochmad Widiarto SSTP.
Turut serta dalam razia penertiban masker di Pasar Sukapura, Sekcam Sukapura, semua Kasi Kecamatan Sukapura, Kapoksek Sukapura beserta anggota, Danramil 0820/08 Sukapura, Satgas Covid 19 Sukapura, Kasatpol PP, Kabid Damkar, Kabag Kesra, serta Ka. DLH, hal serupa akan terus dilakukan agar masyarakat Probolinggo semakin sadar dengan Protokol Kesehatan.(PRASOJO)








