Berita

Bupati Batang Tanggapi dan Menjawab Pertanyaa Fraksi-fraksi Pada Rapat Paripurna

×

Bupati Batang Tanggapi dan Menjawab Pertanyaa Fraksi-fraksi Pada Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Batang, https://lensanusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna secara terbuka mendengarkan jawaban Bupati Batang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun 2020 dan Raperda tentang Penanggulangan penyakit menular di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (14/9/2020).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, terkait fraksi-fraksi yang menanyakan Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2020 dan Raperda tentang Penanggulangan penyakit, salah satunya fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Example 300x600

Ia menanggapi, bahwa meniadakan kegiatan belajar mengajar bagi siswa untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan sudah kami buatkan surat edaran sesuai dengan himbauan menteri dalam negeri, kembali ke pembelajaran dari rumah sampai dengan wilayah Batang kembali ke zona hijau atau kuning.

“Menanggapi dari Dewan terkait pengelolaan pajak reklame, dengan ini kami sampaikan bahwa kami setuju ada optimalisasi terkait pengelolaan pajak reklame dalam rangka peningkatan PAD, sedangkan terkait papan reklame yang tidak ada tanda bukti retribusi, sehingga tidak jelas kontribusinya bagi peningkatan pendapatan, dengan ini kami instruksikan OPD terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.

Sedangkan menjawab pertanyaan Dewan terkait turunnya pendapatan dan sektor PBB padahal seharusnya tidak terpengaruh oleh Covid-19, dengan ini kami sampaikan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat menurun sehingga mempengaruhi pendapatan dari sektor PBB, selain itu tidak adanya insentif percepatan bagi Desa yang lunas PBB dan tidak adanya reward PBB bagi Desa yang lunas PBB juga sangat berpengaruh.

“Dan menjawab pertanyaan Dewan terkait tindak lanjut terhadap surat edaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terkait penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal akibat Covid-19, dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Sosial memberikan bantuan bagi penderita positif Covid-19 yang isolasi mandiri sebesar Rp1.000.000,00 per Kartu Keluarga,” pungkasnya. Demikian liputan Hariyadi lensa nusantara Batang. (Hariyadi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan