Berita

Nota Kesepakatan Ditandatangani, Penataan Kawasan Krapyak Segera Dimulai

×

Nota Kesepakatan Ditandatangani, Penataan Kawasan Krapyak Segera Dimulai

Sebarkan artikel ini

Pekalongan, https://lensanusantara.co.id – Pemerintah Kota Pekalongan berupaya melakukan percepatan penanganan kawasan di wilayah Kota Pekalongan yang masih berstatus kumuh, salah satunya di wilayah sempadan Kali Lodji, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara.

Komitmen ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Kementerian-PUPR, Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE, dan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) , Trisnadi Yulisman di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Rabu(30/9/2020).

Example 300x600

Penataan kawasan Krapyak ini diprioritaskan menjadi kawasan percontohan penanganan kumuh sekaligus dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kearifan lokal.

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung upaya strategis dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman/ Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) telah menetapkan Kawasan Krapyak menjadi Target Tuntas Kumuh tahun 2020/2021 melalui kegiatan penataan kawasan secara komprehensif.

Disampaikan Saelany, penataan kawasan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang bebas kumuh dalam rangka mewujudkan hunian yang layak dan berkelanjutan.

Selain itu, melalui kegiatan penataan kawasan ini juga diharapkan ada perubahan wajah kawasan yang signifikan, yakni kawasan yang asri dan nyaman, sehingga dapat mendukung pengembangan wisata di Kota Pekalongan.

”Sinergi yang baik ini mudah-mudahan dapat terus terjaga, utamanya dalam rangka mengentaskan atau membebaskan beberapa wilayah di Kota Pekalongan yang saat ini masih berstatus kumuh yang kami mulai dari Kawasan Krapyak terlebih dahulu untuk dituntaskan sejak tahun lalu,” tutur Saelanya.

Menurut Saelany, dalam hal penanganan Warga Terdampak Pembangunan (WTP), sebenarnya Pemerintah Kota Pekalongan telah berupaya maksimal untuk memberikan penggantian wajar berdasarkan penilaian appraisal (taksiran harga).

Namun, nilai penggantian tersebut rupanya belum cukup untuk membangun kembali/ memperbaiki rumah terdampak, sehingga dibutuhkan kolaborasi penanganan dengan berbagai pihak termasuk CSR.

Pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada CSR, PT. SMF yang telah merespon dengan sangat baik usulan Pemkot Pekalongan, untuk berkolaborasi dalam hal penanganan WTP kegiatan Penataan Permukiman Kumuh Kawasan Krapyak, sehingga WTP bisa memperbaiki/ membangun kembali rumahnya hingga dapat dihuni secara layak.

“Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, kami sampaikan terimakasih atas kontribusi Pihak PT. SMF (Persero) dalam penanganan WTP, sehingga program penataaan kawasan, Insya Allah dapat berjalan dengan lancar, dalam rangka mendukung upaya untuk menciptakan kawasan yang nyaman, bersih dan lestari serta pengembangan perumahan yang layak dan sehat,” terang Saelanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan Muhammad Sahlan,SH,MM menjelaskan dalam program penataan kawasan kumuh di Krapyak ini setidaknya ada 134 warga terdampak program (WTP) yang bagian rumahnya terkena dari penataan kawasan tersebut, 21 WTP di antaranya bagian rumahnya terkena lebih dari 80 persen dan sudah tidak layak huni sehingga mereka harus relokasi.

5 diantara 21 WTP tersebut telah menyatakan siap relokasi mandiri dan 16 WTP sisanya akan dibantu relokasi melalui bantuan dana hibah dari CSR, PT SMF.

Para WTP tersebut,lanjut Sahlan, rencananya akan direlokasi ke tempat yang lokasinya tidak jauh dari kediaman rumah sebelumnya, yakni diperbatasan antara Kelurahan Krapyak dan Kelurahan Klego.

“Bantuan CSR yang diberikan sekitar Rp1,490 Milliar dan Alhamdulillah DED perencanaan sudah sampai ke provinsi dan akhir bulan ini bisa lelang sehingga mudah-mudahan mengubah Kawasan Krapyak yang semula kumuh menjadi tidak kumuh dan layak huni lagi bisa terwujud di Tahun 2021,” tegas Sahlan.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) , Trisnadi Yulisman menyebutkan, penataan pemukiman kumuh di Kelurahan Krapyak ini bersifat relokasi sekaligus dijadikan sebuah model penataan pemukiman yang awalnya kumuh menjadi layak huni beserta struktur kondisi bangunan yang ada(perubahan signifikan).

“Kami sangat senang berpartisipasi dalam penataan dan pengembangan kawasan Krapyak. Mudah-mudahan proyek ini segera berjalan dan dapat terselesaikan dengan lancar. Sehingga, dengan dilakukan relokasi 16 rumah WTP ini, maka ini akan merubah tatanan kota wilayah Kota Pekalongan yang lebih baik lagi dan membawa kemaslahatan bersama,” tandas Sahlan.

Reporter : Hariyadi

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan