Berita

Paska Aksi Demonstran Tolak UU Cipta Kerja, Sampah Berserakan di Lokasi Ujuk Rasa

×

Paska Aksi Demonstran Tolak UU Cipta Kerja, Sampah Berserakan di Lokasi Ujuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, http//lensanusantara.co.id – Sekitar pukul 12.50 WIB ribuan para demonstran mulai meninggalkan kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi usai lakukan aksi menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Example 300x600

Kendati aksi ribuan massa tersebut berakhir damai dan tertib. Personel gabungan TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan di lokasi juga terlihat sudah mulai istirahat setelah berjam-jam dihadapkan dengan ribuan massa aksi demonstran

Meski aksi demonstrasi yang sempat diwarnai sedikit kericuhan dengan merusak kawat berduri, melempar botol plastik, memanjat pagar DPRD, serta memaksa masuk dengan mendorong gerbang dengan sigap dapat diredam oleh aparat yang bertugas dilapangan.

Sehingga, akibat dari demo tersebut menyisakan sampah yang berserakan. Mulai dari sampah plastik, poster, spanduk, dan masih banyak yang lainya.

Dari pantauan media di lapangan, sampah terlihat berserakan di jalan raya depan Gedung DPRD Banyuwangi. Kawat berduri yang dipasang oleh polisi itupun juga terlihat rusak hampir keseluruhan.

Sementara di halaman gedung DPRD Banyuwangi, sejumlah botol plastik juga berserakan serta spanduk yang berisikan tuntutan demonstran dibiarkan begitu saja dipagar Kantor DPRD Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan ada 1.150 personil yang diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut,” Papar Kapolresta

“Berkat penanganan secara humanis,pihaknya bisa menenangkan massa dan secara perlahan massa meninggalkan gedung DPRD dengan sendirinya.

“Ada beberapa kelompok pengunjuk rasa kita tangani dengan humanis, alhamdulilah massa berangsur-angsur meninggalkan gedung DPRD,” jelasnya.

Sedangkan arus lalu lintas di depan Gedung DPRD Banyuwangi juga kembali normal. Sejak pukul 13.20 WIB, semua kendaraan sudah diperbolehkan melewati jalur tersebut.(her)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan