Baturaja Oku, LENSA NUSANTARA – Berdasarkan informasi yang di dapat via media online ini & laporan hasil pengawasan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) & Panwascam Lengkiti maka hal ini dapat dijadikan sebagai informasi awal adanya terjadi dugaan pelanggaran, karena berdasarkan informasi yg didapatkan dr salah satu media online tsb diduga terdapat oknum ASN OKU yg terlibat aktif mendukung kegiatan Paslon Bekerja pada saat giat di Kecamatan Lengkiti.
Dan per tgl 19/20 kemarin Bawaslu OKU telah mengintruksi kan kepada Panwascam Lengkiti untuk melakukan investigasi langsung terkait dengan kejadian tersebut,
Kemudian jika hasil investigasi yang dilakukan di dapat kan cukup bukti formil & materil terkait dugaan pelanggaran tersebut maka bisa diteruskan menjadi Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilihan yang dalam durasi maksimal 7 hari sejak ditemukan serta berdasarkan hasil Pleno Bawaslu OKU hal tersebut dapat untuk segera dinaikkan untuk dilakukan tindakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilihan.
Untuk saat ini dalam waktu 7 hari kedepan sejak ditemukan adanya dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu OKU masih terus mendalami apakah dugaan pelanggaran tersebut dapat memenuhi unsur formil & materil serta memiliki cukup alat/barang bukti untuk bisa dinaikkan ketindakan Penanganan Pelanggaran Pemilihan. ( Afz )