Semarang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Keluhan masyarakat mengenai kondisi Jalan Kalipancur di kawasan Manyaran akhirnya mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Semarang. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, penanganan kerusakan jalan tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik, tetapi juga diarahkan pada penyelesaian akar persoalan yang selama ini menyebabkan ruas jalan tersebut berulang kali mengalami kerusakan.
Jalan Kalipancur merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan wilayah Semarang bagian bawah dengan Kecamatan Gunungpati dan kawasan sekitarnya. Setiap hari, ribuan kendaraan roda dua, mobil pribadi, angkutan umum hingga truk bertonase besar melintasi ruas tersebut. Tingginya intensitas kendaraan, ditambah kontur jalan yang menanjak, menjadikan kawasan ini memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi apabila kondisi jalan mengalami kerusakan.
Wali Kota Agustina menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama pemerintah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera melakukan langkah percepatan penanganan terhadap titik-titik jalan yang mengalami kerusakan, sembari menyiapkan solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun, agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang,” ujar Agustina.
Secara geografis, Jalan Kalipancur memiliki peran penting sebagai salah satu akses utama menuju wilayah barat dan selatan Kota Semarang. Selain menjadi jalur mobilitas masyarakat, ruas ini juga sering digunakan kendaraan logistik dan angkutan material dari kawasan galian maupun proyek pembangunan.
Dalam beberapa tahun terakhir, warga beberapa kali mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang maupun bergelombang. Kerusakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan karena lubang tertutup genangan air dan mengurangi jarak pandang pengendara.
Fenomena kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar bukan hanya terjadi di Semarang. Berbagai kota besar di Indonesia menghadapi tantangan serupa sehingga diperlukan penanganan yang tidak hanya berupa tambal sulam, tetapi juga pengaturan lalu lintas angkutan barang serta pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
Agustina menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang tidak ingin perbaikan dilakukan sekadar menjadi solusi sementara. Menurutnya, penyebab utama kerusakan juga harus ditangani agar anggaran pemeliharaan jalan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.
Karena itu, Pemkot Semarang akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk bersama Satlantas Polrestabes Semarang, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melanggar batas muatan.
Langkah tersebut dinilai penting karena kendaraan dengan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan konstruksi jalan.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait aktivitas usaha pertambangan maupun galian yang menjadi salah satu sumber lalu lintas kendaraan berat.
Menurut Agustina, penyelesaian persoalan jalan rusak membutuhkan keterlibatan berbagai instansi karena masing-masing memiliki kewenangan berbeda.
Pemerintah Kota bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan kota, sementara pengawasan operasional pertambangan dan sebagian aspek perizinan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di sisi lain, penegakan aturan lalu lintas terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap dapat menghadirkan solusi yang lebih komprehensif sehingga kerusakan jalan dapat ditekan dalam jangka panjang.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan,” tegas Agustina.
Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Jalan yang baik akan memperlancar distribusi barang dan jasa, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta mendukung aktivitas masyarakat.
Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang terus mengalami pertumbuhan kawasan permukiman, perdagangan, industri, dan jasa. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap infrastruktur jalan yang berkualitas semakin meningkat.
Karena itu, Pemerintah Kota Semarang menempatkan pemeliharaan jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat.
Dengan langkah percepatan perbaikan Jalan Kalipancur, pemerintah berharap mobilitas masyarakat kembali lancar, risiko kecelakaan dapat ditekan, serta aktivitas ekonomi warga tidak terganggu.














