Berita

Evaluasi Penegakan Aturan PSBB Pra-AKB, Wabup Bogor: Banyak Catatan

×

Evaluasi Penegakan Aturan PSBB Pra-AKB, Wabup Bogor: Banyak Catatan

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Komandan Kodim 0621 dan Kapolres Bogor melakukan evaluasi penegakan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Example 300x600

Dia tak ingin terjadi lagi kerumunan massa seperti terjadi pada Jumat (13/11/2020) lalu saat kedatangan Habib Rizieq Shihab. Seperti diketahui, batas kerumunan di suatu acara sesuai aturan Perda nomor 6 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB maksimal jumlah pesertanya hanya 150 orang.

“Banyak catatan hasil evaluasi pertaturan PSBB pra-AKB, terutama dalam hal penegakan aturan. Ke depan saya ingin ada langkah deteksi dini hingga negara jangan kalah sama penyelenggara acara demi tegaknya suatu aturan,” ucap Iwan Setiawan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Iwan menambahkan, penegakan aturan yang dilakukan Satgas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor sejauh ini masih relatif kurang. hal itu terkadi karena kurangnya anggaran.

“Operasional penegak aturan PSBB pra AKB kan butuh biaya hingga manusiawi kalau di suatu waktu ada kelonggaran, apalagi pandemi Covid-19 ini kan sudah berlangsung selama 8 bulan. Jujur kita ada keterbatasan anggaran,” tambahnya. (moel)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan