Berita

Aktif Kembali, Ini yang Dilakukan Bupati Aliong Mus di Hari Pertama Berkantor

×

Aktif Kembali, Ini yang Dilakukan Bupati Aliong Mus di Hari Pertama Berkantor

Sebarkan artikel ini

TALIABU, lensanusantara.co.id – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus – Ramli resmi kembali berkantor setelah melaksanakan cuti Kampanye diluar tanggungan negara selama 71 hari yang berakhir pada tanggal 5 Desember lalu.

Example 300x600

Amatan media ini pada hari pertama berkantor Senin (7/12/2020) tadi, Bupati Aliong Mus dan wakil Bupati Ramli langsung melakukan Rapat koordinas (Rakor) bersama Forkopimda dilingkup Pemkab Pulau Taliabu yang berlangsung diruang Rapat Kantor Bupati Taliabu Senin (07/12/2020) tadi.

Kepada awak media di depan kantor bupati, Aliong mengatakan bahwa rakor bersama Forkopimda tersebut dilakukan dalam rangka membahas kesiapan pilkada 9 Desember agar dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala apapun.

“Jadi rapat bersama Forkopimda hari ini dalam rangka membahas terkait kesiapan pelaksanaan pilkada 9 Desember nanti” katanya.

Ketua DPD II partai Golkar itu kemudian melakukan kunjungan ke penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu guna mengecek langsung kesiapan pihak penyelenggara KPU dalam melaksanakan tugas -tugas penyelenggaraan pilkada serentak 9 desember besok .

Sementara untuk memastikan agar seluruh warga masyarakat Taliabu dapat menggunakan hak pilih di TPS nanti, Bupati Aliong Mus juga menegaskan kepada Penyelenggara Pemilu agar dapat memastikan seluruh warga Taliabu dapat menggunakan hak pilih sebab diketahui menjelang H-3 pencolosan saat ini masih terdapat warga yang belum memiliki KTP-L dan suket karena alasan – alasan tertentu.

“Saya juga berharap kepada KPU agar dapat menjamin seluruh warga Taliabu untuk dapat menggunakan hak pilih di TPS nanti sebab saat ini masih ada sebagian masyarakat kita yang belum memiliki KTP-L dan suket sebagai prasyarat untuk menggunakan hak pilih” pintanya saat rakor diruang rapat KPU Taliabu.

Menanggapi pernyataan tersebut, ketua KPU kabupaten Pulau Taliabu Arisandi La Isa mengatakan selain menggunakan KTP-L atau sekket, pemilih yang terdapat dalam di DPT yang tidak memiliki KTP atau suket dapat menggunakan hak pilih di TPS dengan catatan ia diketahui benar-benar adalah warga setempat.

“Jadi ada tiga wajib pilih, yakni pemilih yang sudah terdaftar di DPT, pemilih pindahan dan dan Pemilih yang menggunakan KTP-L” terangnya.

Setelah mengecek kesiapan di KPU, Bupati Aliong bersama rombongan melanjutkan ke siapan pengawasan pilkada diBawaslu pulau Taliabu. Tidak sampai disitu saja, untuk memastikan kesiapan Pilkada di tingkat bawah, siang itu juga Bupati dan rombongan langsung melakukan kunjungan di kecamatan dan desa.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aliong Mus didampingi Kepala Satpol PP, Haruna Masuku, Kepala DPMD, Mansuh Mudo, Kepala Bappeda, Syamsuddin Ode Maniwi, Kepala Bagian Administrasi Dan protokoler, Agusmawati Toib Koten, Danramil Taliabu Barat, Kapolsek Taliabu Barat,AKP. Roy Berman Simangunsong,SH,S.IK, Wakapolres Kepsul-Taliabu, Kodam XVI Pattimura,Kolonel Inf. Fredi Sianturi beserta Komisioner KPU dan Bawaslu pulau Taliabu langsung mengecek kesiapan pilkada di desa dan kecamatan dengan menggunakan speed Pemda Taliabu.(Sunardi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan