Berita

Proyek Pembangunan Jalan Tampa Papan Nama di Desa Koto Mesjid Diduga Melanggar UU KIP

×

Proyek Pembangunan Jalan Tampa Papan Nama di Desa Koto Mesjid Diduga Melanggar UU KIP

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar berinisial ST (40) mengaku heran dengan pelaksanaan proyek yang berada di Desanya.

Example 300x600

Kepada media ini, Kamis 17/12/2020 ST mengatakan, Kami warga Desa Desa Koto Mesjid merasa heran dengan pelaksanaan proyek jalan yang ada di dusun IV, RT 018 karena Tidak ada papan informasinya”. Jelasnya

“Menurut yang kami pahami, jika pekerjaan ini sumber dananya dari Pemerintah harusnya ada papan informasinya”, Ucap ST.

Diduga proyek tersebut untuk Membodohi Masyarakat tepat nya di Desa Koto Mesjid, Dusun lV RT O18 diduga kontraktornya melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan mengunakan dana Negara.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Papan proyek gunanya memuat jenis kegiatan, berapa anggarannya, lokasi proyek, panjang x lebar, luas serta volume, waktu pelaksanaan serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut.

Di tempat terpisah sejumlah awak media Menkomfimasi Kades Koto Mesjid Di Kediamannya Jumat, 18/12/2020.


“Jalan itu Swadaya masyarakat yang di buat untuk jalan menuju ke kolam mereka, di situ kan banyak kolam”. Jelasnya.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar, ke pada awak mediayang tidak mau namanya di publikasikan.

“Proyek tersebut terkesan misterius karena dikerjakan tanpa menggunakan papan nama”. Ungkapnya.

“Kegiatan itu diduga sudah ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring jumlah besaran anggaran”.

“Kami sebagai masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan sulit untuk memantau dan mengawasi pembangunan jalan tersebut. Hal ini lantaran tidak adanya papan proyek”.

“Sepengetahuan saya, selama proyek tersebut berjalan tidak ada sama sekali papan informasinya. Dan saya juga tidak mengetahui berapa jumlah anggarannya,” Tutupnya. (hattan bkn)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!