Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Camat dan Kepala Desa di Palengaan Pamrkasan Lakukan Rapid Test

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Camat dan Kepala Desa di Palengaan Pamrkasan Lakukan Rapid Test

Sebarkan artikel ini
Camat Palengaan dan Ketua Ikasa Palengaan saat lakukan pemeriksaan rapid test (Foto: Rofiuddin/LN)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menanggulangi penyebaran Covid-19 sesuai instruksi Bupati Pamekasan. Camat dan seluruh perangkat beserta Kepala Desa se kecamatan Palengaan lakukan pemeriksaan Rapid Test. Senin (11/01/2021)

Usai lakukan pemeriksaan rapid test, Amiruddin selaku Camat Palengaan mengatakan, sebanyak 40 orang mengikuti pelaksanaan pemeriksaan rapid test.

Example 300x600

“Untuk hari ini yang mengikuti pemeriksaan rapid test, karyawan kecamatan 23 orang, Kepala Desa se Kecamatan Palengaan 12 orang dan karyawan penyuluh KB 5 orang, jadi semuanya 40 orang”, Katanya.

Amiruddin menambahkan bahwa, kegiatan pemeriksaan rapid test untuk melaksanakan instruksi Bupati Pamekasan agar Camat, Lurah dan Kades segera melakukan rapid test.

“Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Palengaan dan juga untuk menindaklanjuti instruksi dari Bupati Pamekasan”, pungkasnya.(Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan