BeritaPolri

Polres Bogor bersama Satgas Covid-19 Kembali Perketat Kawasan Puncak Dimasa PPKM

×

Polres Bogor bersama Satgas Covid-19 Kembali Perketat Kawasan Puncak Dimasa PPKM

Sebarkan artikel ini

Polres Bogor bersama Satgas Covid-19 Kembali Perketat Kawasan Puncak di masa PPKM

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – AKBP Harun,S.I.K.,S.H beserta jajarannya dan Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bogor kembali mengetatkan kawasan Puncak di masa PPKM. Sejumlah kendaraan diputar balik, jika tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil Rapid Antigen (17/01).

Example 300x600

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan bersama Polres Bogor dan Sat Pol PP Kabupaten Bogor sejak minggu pagi (17/01) di simpang Gadog dengan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan serta surat keterangan hasil Rapid Antigen, bertujuan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 pada saat hari libur di tempat-tempat wisata.

“Kawasan Puncak (Ciawi, Cisarua, Megamendung) masih masuk kedalam Zona merah, oleh karena itu kami tetap memberlakukan pengetatatan kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak dengan mewajibkan membawa surat keterangan hasil Rapid Antigen”.

“Kami kembali menghimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan, dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku pada masa PPKM ini”.(Moel)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan