
Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso Senin pagi Datangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso, 25/1/2021.
Rombongan Komisi III itu masuk ke kantor Bappeda sekitar Pukul 09:00 dan keluar Pukul 11:30. Usai keluar dari kantor Bappeda, tidak ada satupun komentar dari Komisi III tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bondowoso yakni Farida berhasil di mintai keterangannya oleh Lensanusantara.co.id di kantornya.
BACA JUGA : Anggaran Pilkades Bondowoso Sudah Siap, Sudarsono F-PKB: Tinggal Nunggu Keputusan Bupati
Farida mengatakan, kedatangan Komisi III ke Bapeda untuk Kunjungan kerja dan evaluasi kegiatan tahun 2020-2021.
“Nanti ya, mereka (Komisi III) masih lanjut ke Posko Tape manis,” singkatnya.
Lensanusantara.co.id melanjutkan pantauan di Posko tape manis yang ada di area Wisma Wakil Bupati Irwan Bachtiar, terlihat Kepala Bapeda Farida sampai terlebih dahulu ke posko tape manis kemudian di susul rombongan Komisi III.
BACA JUGA : Disparpora Bondowoso Gelar FGD Ijen Geopark, Ketua KNPI Beri Sinyal
Anggota Komisi III langsung masuk ruang depan pelayanan tape manis di dampingi kepala Bappeda. Terlihat anggota Dewan tersebut bertanya tentang sistem pelayanan, cara kerja, dan membuka arsip data-data tape manis serta bertanya gaji para pegawai tape manis.
Farida menjelaskan bahwa, data-data masyarakat yang ada di tape manis sudah di verifikasi, yang artinya data masyarakat yang menggunakan program tape manis tidak masuk di data Kemensos, seperti kartu Indonesia sehat (KIS) Pemerintah.
BACA JUGA : Tingkat Kasus Perceraian di Bondowoso Tembus 1.700 Lebih, Ini Kata Kadis DPPKB
Usai mendapat penjelasan dari Farida serta mengkroscek sistem data tape manis, Wakil Ketua Komisi III KUKUH RAHARDJO mengatakan, keberadaan program tape manis sangat bagus karena bisa mengakomodir masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam program KIS, namun tataran pelaksanaannya yang harus di awasi, jika ada yang melenceng harus di luruskan.
“Kami lihat bersama, pelayanan tape manis sudah baik, tapi masih ada inovasi yang harus di perbaiki, seperti penataan arsip dan dokumen lainnya,” Jelas Politisi Golkar ini.
Kukuh menambahkan, tape manis sekarang tidak memegang anggaran. Anggaran untuk melayani masyarakat yang membutuhkan program tape manis ada di Baznas.
“Tape manis ini hanya menyiapkan data masyarakat tidak mampu, dan anggarannya sekarang ada di Baznas,” lanjutnya.
BACA JUGA : 16 OPD Dilibatkan Garap Ijen Geopark, Ketum GPK Minta Bappeda Bondowoso Buka Informasi ke Publik
Tentang regulasi serta aturan-aturan lainya terkait tape manis, komisi III memberikan saran agar segera memperbaiki, memperbaharui, serta menertibkan administrasi, agar kedepan program ini berjalan dengan baik.(ubay)