BeritaPemerintahan

DPRD Gelar RDP besama Pemda dan Dinas PPO Kaimana, Terkait Penyaluran Dana BOS dan Hak-hak Tenaga Guru Honorer

×

DPRD Gelar RDP besama Pemda dan Dinas PPO Kaimana, Terkait Penyaluran Dana BOS dan Hak-hak Tenaga Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaimana Jaquilina Claudia,S.Hut, dari Fraksi Golkar


Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti penyampaian aspirasi yang di sampaikan oleh sejumlah tenaga Pendidik terkait dengan proses penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta hak-hak tenaga guru honorer kepada DRPD Kaimana beberapa pekan lalu, maka DPRD Kaimana telah mengundang dan mengelar Rapat Degar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana, yang berlangsung di ruang siding DPRD Kaimana, Pada Selasa (16/2/2021).

Hadir dalam RDP tersebut yaitu Wakil Ketua Satu DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia,S.Hut, Sekda Kaimana Luther Rumpumbo, S.Pd.MM, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana, Arsami.SE, Kepala Bidang SD Pada Dinas PPO Kaimana, Jance Haurissa, P.Pd, Dan Sejumlah Anggota DPRD Kaimana.

Example 300x600

Wakil Ketua I DRPD Kaimana Jaquilina Claudia,S.Hut, saat di wawancarai wartawan di halam gedung DPRD terkait hasil RDP tersebut,  mengakui bahwa DPRD mintakan OPD Terkait dalam hal ini  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana agar segera memasukan data kepada DPRD, sehingga dapat dilihat dan di akomudir di APBD 2021 ini.
 
“hasil pertemuan dari RDP ini, kami minta Dinas Pendidikan agar segera kasih masuk data,sehingga kami pihak DPRD bisa melihat apakah yang sudah di bayarkan berapa, kemudian yang kedua bisa di akomonir pada APBD 2021 ini,”tegasnya.
 
Lanjut dikatakan Jaquilina, bahwa untuk persoalan Dana BOS hanya tinggal satu sekolah Yayasan yang berada di pusat ibu kota kaimana yang belum di bayarkan.

“kalau yang dana BOS ini, hanya tinggal satu sekolah saja yang belum di bayarkan yaitu sekolah yayasan SMP Misi kaimana, karena dimintakan untuk berkoordinasi kepusat lagi,”ungkapnya.
 
Wakil Ketua I DPRD Jaquilina menyebutkan bahwa DPRD telah memberikan waktu tiga kepada Dinas Pendidikan Kaimana untuk menyiapkan dan masukan data pembayaran baik itu pembayaran hak-hak guru honorer maupun data penyaluran dana BOS.
 
“sementara kalau untuk Data pembayaran Hak-hak guru honorer dan Data penyaluran dana BOS, kami Dari PPRD kasih waktu tiga hari kepada Dinas Pendidikan untuk segera menyiapkan dan masukan datanya yang sudah di bayarkan berapa, sehingga kami berharap dalam janga waktu tiga hari kedepan ini pihak dinas pendidikan dapat segera menyusun dan memasukan datanya yang valid sehingga kami dari pihak DPRD yang membidangi menyangkut fungsinya pengawasan terhadap permasalahan dibidang pendidikan di kabupaten kaimana dapat mengkroscek dan dapat di akomudir di APBD 2021 ini,”harapnya.(Lukas)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan