Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID ,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar kegiatan soal program APBDes 2021.
Agenda itu berlangsung di kantor DPMD Pulau Taliabu, sekira Pukul 08:15 WIT, dengan Tema “Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa Dalam Rangka Evaluasi Peraturan Desa Tentang APBDesa”.
Agenda evaluasi ini digelar setiap tahun, dengan alasan menyinkronisasikan item-item program yang telah disahkan oleh pihak Desa melalui Musdes.
Pantauan media ini pada senin (8/3/2021) pukul 11:30 WIT, DPMD berhasil mengevaluasi 4 (empat) Desa, diantaranya Desa Limbo, Lohu Buba, Desa Bahu dan Desa Meranti Jaya.
Ke empat Desa tersebut, masing-masing diberikan sejumlah PR untuk memperbaharui poin-poin yang disampaikan saat kegiatan evaluasi berlangsung.
“Inikan evaluasi terkait APBDes-nya, kita lihat penyesuaian penyusunan APBDes (agar tidak salah), supaya dia tertib dan tidak simpang-siur, saat dilaksanakan penginputan nantinya,” kata Kabid Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Masyarakat Hukum Adat dan Administrasi Pemerintah Desa, M. Salim Ode Hewi, S.TP kepada wartawan diruang kerjanya.
Ditegaskan, evaluasi ini bertujuan untuk mendikte antara yang dirancangkan dan direalisasikan dapat sepadan.
“Karena kita khawatirkan jangan sampai di dalam realisasinya ada, tetapi di dalam perencanaannya tidak ada. Sehingga kita harus koneksikan antara yang direncanakan dan yang direalisasi, maka perlunya evaluasi,” tegas Salim,(Sunardi).