BeritaUncategorized

Akhirnya, Pemkab Bondowoso Menutup Saluran Limbah PT. Bonindo

×

Akhirnya, Pemkab Bondowoso Menutup Saluran Limbah PT. Bonindo

Sebarkan artikel ini
Proses penutupan saluran limbah pabrik PT BONINDO, oleh Satpol PP, di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan, Senin 15/3/2021, (Foto: Tim Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID -Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), akhirnya menutup Saluran pembuang limbah Pabrik PT Bonindo yang beralamat di Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, Senin siang, 15/3/2021.

Limbah pabrik PT Bonindo yang selama ini dikeluhkan oleh warga sekitar, khususnya Dusun Deringan, Desa Pekauman, dikarenakan di duga mencemari lingkungan serta baunya yang menyengat, kini telah di tutup oleh Satpol Bondowoso.

Example 300x600

Penutupan saluran limbah yang ada di belakang Pabrik tersebut langsung di pimpin oleh Plt Kasatpol PP Bondowoso Susilowati, bersama aparat Polres Bondowoso.

Saat awak media konfirmasi Plt Kasat PP dilokasi penutupan limbah PT. Bonindo

Dikonfirmasi di lokasi penutupan saluran limbah, Plt Kasatpol PP mengatakan, saluran limbah Pabrik idealnya untuk menjaga lingkungan dan seharusnya diolah di pabrik tersebut.

“Agar tidak mencemari alam,” singkat Kasatpol PP.

Ditanya, apakah setelah penutupan saluran limbah hari ini, pihak pabrik akan komitmen mengolah limbah dan tidak akan dibuang keluar Pabrik lagi, Kasatpol PP menjawab, bahwa itu urusan Dinas Perijinan.

“Nanti proses rapat bersama terkait untuk ijinnya, kapasitas Pol PP penegakan Peraturan Daerah dan Perbup,” tutur Kasatpol PP.

Sementara itu, pihak Pabrik tidak bisa di konfirmasi, bahkan awak media yang melakukan peliputan dilarang masuk ke area pabrik oleh petugas keamanan.

“Maaf mas selain petugas tidak boleh masuk,” jelasnya. (ubay)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!