Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah daerah kabupaten pulau taliabu Setelah merampungkan proses asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyerahkan Ranperda APBD 2021 ke DPRD kabupaten pulau taliabu pada senin (29/03/2021)
Ranperda APBD T.A 2021 diserahkan Kepala Sekretaris daerah(Sekda) Salim Ganiru dan Kepala Bappeda Hi.Samsudin Ode Maniwi selaku anggota TAPD.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekwan dan wakil ketua II DPRD kabupaten pulau taliabu. Salim Ganiru, menyampaikan, penyerahan Renperda APBD 2021 itu telah sesuai dengan jadwal tahapan penyusunan APBD 2021, sebagaimana telah ditetapkan oleh regulasi yang ada.
“Kami berharap DPRD kabupaten pulau taliabu bisa melaksanakan fungsi pengawasan dan pengontrolan terhadap APBD.”ucapnya,(Sunardi)