Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, berharap 2021 merupakan tahun terakhir penyelesaian proyek pembangunan raksasa, di Ibu kota Bobong Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Proyek raksasa itu yakni kantor DPRD dan kantor Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara.
“Kami berharap tahun ini sebagai tahun terakhir pembangunannya, agar secepatnya kantor DPRD dan Bupati bisa digunakan,” kata Wakil Ketua II DPRD Taliabu, Jainal Azhar, Kamis (03/06/2021).
Seraya menambahkan, setidaknya ada kepastian penyelesaiannya bangunan tersebut. “Bahwa tahun ini, minimal harus selesai,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.
Diketahui, proyek tersebut milik dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu. (Sunardi)