BeritaPemerintahan

Terima Dana Cukai Rp 64 Miliar, Pemkab Pamekasan Bagikan ke Buruh Tani Tembakau

×

Terima Dana Cukai Rp 64 Miliar, Pemkab Pamekasan Bagikan ke Buruh Tani Tembakau

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabar gembira bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Pasalnya, pada tahun ini, buruh tembakau itu, menjadi sasaran program pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 yang diterima oleh Pemkab Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar. Dana tersebut meningkat sekitar Rp 17 miliar dari tahun sebelumnya.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sri Puji Astutik Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Example 300x600

Alokasi dana itu nantinya akan diberi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) khusus kepada para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang terdaftar sebagai penerima selama 6 bulan berturut-turut dengan nominal Rp 300 ribu rupiah.

“Selain dalam rangka memberdayakan masyarakat buruh tani, bantuan dari DBHCHT itu juga dalam rangka membantu buruh tani yang terdampak Covid-19,” katanya kepada wartawan lensanusantara.co.id, Senin (14/6/2021).

Namun ada beberapa kategori yang berhak menerima BLT tersebut yakni, calon penerima tidak pernah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) program keluarga harapan (PKH) dan semacamnya. “Sehingga bagi yang sudah pernah menerima bantuan seperti yang saya sebutkan seperti BLT DD itu tidak boleh menerima BLT DBHCHT ini,”tambahnya

Sri juga menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT bagi petani tembakau itu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. yakni sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020. “Peraturan ini, mengatur tentang alokasi pemanfaatan dana yang diterima kabupaten penghasil cukai,” terangnya

Berkaitan dengan data buruh tani dan buruh pabrik rokok di Pamekasan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yang selanjutnya akan dilakukan validasi dan verifikasi data.

“Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan instansi dinas lainnya terkait dengan pelaksanaan pencairan bantuan dengan verifikasi dan validasi data ini dulu,”jelasnya

Namun untuk data sementara total jumlah perusahaan rokok yang terdata di Pemkab Pamekasan sebanyak 57 perusahaan. Dengan jumlah buruh, sekitar 12 ribu orang, sedangkan buruh tani tembakau sekitar 15 ribu orang.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan bisa memberdayakan para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang ada di Bumi Gerbang Salam. (Rofiuddin/Adv)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan