Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengerus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) Mendesak Kejari Kabupaten Pulau taliabu segra tetapkan tersangka kasus korupsi Puskesmas Sahu Tikong, Pasalnya tahapan kasus korupsi tersebut sudah mencapai bukti yang akurat, namun hingga saat ini kasus korupsi tersebut belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka.
Basir Udin, selaku Kabid Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia(SDM) PB HMT menjelaskan bahwa dalam pengkajian kasus korupsi Puskesmas Sahu Tikong ini seharusnya sudah ada yang di tetapkan tersangka.
“Ia masalah kasus korupsi puskesmas sahu tikong seharusnya sudah ada yang ditetapkan tersangka, sebab kasus ini memang sudah memenuhi unsur dan bukti- buktinya”,
Lanjutnya, dalam kajian kami ada dugaan bahwa kasus koprusi tersebut sengaja untuk di diami, sehingga kasus tersebut sampai saat ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka.
“Kami mendesak kepada Kejari pulau taliabi untuk tidak mendiamkan kasus korupsi puskesmas sahu tikong, karena kasus tersebut sudah ketahui public”,
Kata Basir, melalui via telpon pada minggu (8/8/2021) bahwa kasus korupsi puskesmas sahu tikong bila tidak ditetapkan sebagai tersangka maka dirinya menilai Kejari Pultab lemah dalam melakukan penanganan kasus tersebut.(Sunardi)