Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Adanya syarat pendaftaran bagi calon ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Bondowoso harus membayar biaya sebesar Rp 5 Juta. Hal itu dimuat oleh panitia Muscab pada pengumuman pendaftaran.
Adanya Mahar 5 juta tersebut dibenarkan oleh panitia Musyawarah Cabang (Muscab) II IKA PMII Bondowoso.
“KAS (biaya daftar) masuk pada rekening IKA, tidak masuk ke panitia, jadi sepenuhnya menjadi Kasnya IKA,” akui salah satu panitia kepada lensanusantara.co.id Jumat, (3/9/2021). Via selelurnya.
Dia juga menegaskan bahwa, menjadi ketua IKA PMII tidak harus bayar, siapapun berhak dipilih dan manjadi ketua.
Sebelumnya, kebijakan panitia muscab yang mengharuskan membayar 5 juta menuai kritik dari beberapa alumni PMII.
Salah satu alumni PMII yakni Sahlawi Zain mengatakan, bentuk-bentuk panitia Muscab yang melampaui batas kewenangan diantaranya membuat mekanisme aturan yang tidak ada di dalam AD/ART IKA PMII.
“Lampaui batas kewenangan seperti, membuat aturan pembatasan kuota masing perguruan tinggi dan universitas, aturan deadline waktu pendaftaran calon ketua dan mahar pendaftaran Rp 5 juta untuk bakal calon,” ucap Sahlawi pada Selasa (2/9) lalu.
Dia menambahkan, mahar Rp 5 Juta bagi pendaftar merupakan bentuk nyata mengebiri dan menutup hak-hak kader alumni PMII yang memiliki keinginan mengabdi ikut serta mendaftarkan diri sebagai calon ketua IKA PMII Bondowoso.
“Tidak semua kader alumni memiliki kemampuan finansial. Boleh jadi tidak memiliki kemampuan finansial, tapi kemampuan leadership justru lebih mumpuni,” kata Sahlawi yang juga anggota DPRD Bondowoso itu.
Ia mengatakan, tugas panitia hanya sebagai penyelenggara Muscab, bukan malah membuat aturan di luar kewenangannya. Apalagi membuat batasan peserta sidang hanya 40 orang, bahkan menentukan kuota di masing-masing perguruan tinggi.
“Kita bertanya aturan mana ini yang dijadikan landasan. Ini jelas mengebiri hak-hak alumni muda IKA PMII yang tinggal di Bondowoso yang berjumlah ratusan,” pungkasnya. (*/ubay)