Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaksanaan proyek rehabilitasi Bak Larva dan Kolam Pendederan di BBI Genteng. Dari Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi, dengan nilai kontrak Rp 339.704.450,00 tahun anggaran 2021 dan sebagai kontraktor CV Hidayah Karya diduga asal asalan dalam mengunakan bahan material pasir, ironisnya lagi pihak konsultan pengawas dari CV Surya Alam Semesta terkesan diam. Senin (6/9/2021).
Pada saat proses pelaksanaan yang telah dilakukan oleh pihak CV hidayah karya diketahui kwalitas pasir yang diduga sangat jauh dari kata layak tersebut, sempat dilakukan komplain oleh pihak penerima manfaat anggaran, namun kegiatan proyek masih tetap berjalan dengan mengunakan bahan yang sama bahkan pasir tersebut sengaja di oplos oleh para pekerja dengan kiriman pasir baru.
Menurut keterangan yang didapat dari salah satu petugas penerima manfaat yang engan di sebutkan namanya mengatakan, bahwa ia sudah lakukan komplain kepada pihak kontraktor, atas produk material pasir yang sangat tidak layak tersebut,
“Dari komplain tersebut pengiriman pasir sudah di ganti dengan yang agak baik, kalau di bandingkan dengan yang sebelumnya mending yang kiriman ini.” terangnya
Sementara pihak konsultan yang waktu ada di lokasi hanya mengatakan, bahwa pasir tersebut sudah sesuai standard lebih lanjut silahkan tanya pada atasan saya pak, saya hanya menjalankan perintah atasan yang saat itu masih dalam kondisi sakit paparnya dan menolak untuk menyebutkan namanya.
Sementara pihak CV hidayah karya hingga berita ini ditayakanpun sama sekali tidak merespon bentuk konfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp dan telfon, pada tanggal 23/8 prihal mutu material yang di pergunakan pada proyeknya tersebut(fir/tim)