Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Diduga proyek pembangunan jembatan Tanjung Sari Wayo(Beton Lanjutan) di Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp.500.000.000.00 (Lema Ratus Juta) telah di cairkan, Namun Proyek tersebut masi mangrak, dan pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor tersebut hanya membuat 1oprit.
Amatan Media Lensanusantara.co.id. pada Senin (15/09/2021) siang tadi, proyek pembangunan tersebut dikerjakan tidak sesuai kontruksi, sebab pejerjaan di tahap yang sebelumnya dengan anggaran yang cukup fantastis namun pekerjaan tersebut belum mencapai 80 persen faktanya di lapang hanya dasar, cor dek hingga 1 oprit jembatan.
Kemudian Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Sari Wayo(Beton Lanjutan) di kerjakan oleh CV. NUSA UTARA sesuai dengan kontrak Nomor : 602.2/74.KONS/KONTRAK/PPK/DPU-PR/PT/2021 tanggal 03-Mei 2021 s/d 11-Mei 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 500,000,000,00, serta masa pelaksanaan pekerjaan selama 125 hari terhitung sejak 11- Mei 2021 sampai dengan 29 Desember 2021 Tahap II.
Kontraktor dengan niat pekerjaan seperti ini seharusnya dinas terkait yakni PUPR kabupaten pulau taliabu jangan diam saja, berikan teguran atau sangsi berat sehingga kontraktor itu bekerja serius demi kemajuan taliabu dan masyarakat dapat menikmatinya.(Sunardi)