Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Hi. Irwan Mansur, SH, M.Tr. I.P, Menjelaskan terkait kegiatan Bimbingan Tehnik (Bimtek) Pedoman Penyususan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dihadapan para peserta Bimtek, Irwan mengatakan Pemerintah Daerah dapat melakukan penggabungan substansi sub-kegiatan yang terdapat dalam Permendagri Nomor 050/3708/2020, tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi nomenklatur perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak semua sub-kegiatan digunakan terutama pada kegiatan penunjang di sekretariat untuk efektif dan efisiensinya anggaran.
“Oleh karena itu, pimpinan OPD harus serius dengan visi misi dan target pemerintah daerah, dalam RPJMD dan Renstra OPD serta merealisasikan perjanjian kinerja sebagai tolak ukur keberhasilan,” katanya.
Kemudian akan ada mekanisme yang mengatur terjadinya perubahan setelah ditetapkan RKPD yang merupakan dampak regulasi terbaru yang sangat berpengaruh pada saat penyusunan KUA-PPAS.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendorong pengelolaan keuangan dan aset daerah, agar lebih optimal fungsi pengkoordinasian dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan barang daerah serta pengelolaan pendapatan dana transfer,”akunya usai menutup acara bimtek, pada Selasa (21/9/2021) kemarin.
Namun, dirinya mengaku bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait anggaran 2022 agar diutamakan pada program proritas. Maka Pemkab Pulau Taliabu sesuai arahan juga Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu bahwa APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 akan diproritaskan pada penyelesaian infrastruktur jalan, Drainase untuk pengendalian Banjir serta Penanganan Covid 19.
“Sesuai arah kebijakan, maka APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 akan diutamakan pada infrastruktur dasar pembangunan Daerah,”tututpnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Kabupaten Pulau Taliabu, H. Syamsudin Ode Maniwi, S.IP, MM.Pd, mengatakan ada beberapa point menjadi perhatian para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Pulau Taliabu, antara lain APBD harus berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, selain APBD harus berbanding lurus, adapun, Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022 harus mempunyai kesepakatan tentang prioritas program yang terkait kegiatan dan visi misi dapat ditindaklanjuti dalam APBD 2022.
“Karena adanya perubahan perundang-undangan untuk penyusunan APBD memperhatikan kondisi pandemi Covid-19, yang difokuskan pada upaya pemulihan sosial, ekonomi, kesehatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,”katanya.
Dimana para pemateri telah mengingatkan bahwa APBD Tahun 2022 itu bukan lagi kebutuhan dan tidak sekedar pilihan. Maka dari itu, konsep pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan ekonomi haruslah ikut diprioritaskan didalamnya. Diantaranya untuk mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, maka pengembangan dan peningkatan nilai tambah, industri komoditas unggulan pertanian, perikanan dan pariwisata harus diperhatikan.
“program-program pengentasan kemiskinan di tingkat pusat dan daerah harus dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran. Tentunya dengan pendekatan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran serta kreatif dan inovatif, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu intensifikasi (kedalam) dan ekstensifikasi (keluar), serta potensi pendapatan lainnya,”ujarnya.
Keduanya mengingatkan bahwa realisasi penyerapan anggaran harus terus ditingkatkan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga itu, pimpinan OPD harus bisa berinovasi untuk mendatangkan anggaran APBN, baik Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana dekonsentrasi sebesar-besarnya.
“Pimpinan OPD harus dapat bersinergi dan berkoordinasi, dengan instansi vertikal yang ada di daerah, pemerintah pusat dan pemerintah kab/kota, untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” kata keduanya dilokasi yang sama.
Seraya keduanya berharap dengan bimtek ini pengelolaan keuangan daerah, khususnya pelaporan semakin baik, agar supaya penilaian BPK Provinsi Maluku Utara kedepannya dapat ditingkatkan dari opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Sunardi)