BeritaKriminal

Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Pidana, Begini Kata Kasat Reskrim

×

Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Pidana, Begini Kata Kasat Reskrim

Sebarkan artikel ini

Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dugaan kasus pemukulan terhadap beberapa siswa yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SMP Negeri I Camplong berinisial AW, mengarah pidana.

Example 300x600

“Pasalnya sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, termasuk diantaranya Kepala Sekolah (kepsek).

AKP Sudaryanto,SH. Selaku Kasat Reskrim Polres Sampang menjelaskan soal perkembangan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMP 1 Camplong, “Ia mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi termasuk kepala sekolah.

“Ini mengarah ke pidana. Kami sudah periksa kepala sekolah, dia menyatakan jika perbuatan oknum guru tersebut salah. Namun kita masih menunggu keterangan saksi ahli yang paham soal aturan itu,” kata Sudaryanto, SH. Saat dihubungi melalui via telefon seluler Kamis. 23 / 09 / 2021 

“Tinggal dari badan pengawas pendidikan yang akan kami mintai keterangannya, untuk menentukan perbuatan oknum guru itu masuk katagori mendidik atau bukan,”Terangnya. .

“Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya,”Pungkasi Kasat Reskrim Polres Sampang. (Sam)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan