AdvertorialPemerintahan

Libatkan Media, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

67
×

Libatkan Media, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menerapkan konsep holistik dalam mensosialisasikan ketentuan cukai dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jumat (24/09/2021)

Example 300x600

Konsep tersebut Diskominfo melibatkan berbagai media elektronik, cetak maupun online dan radio yang sekarang masif di kalangan kaum muda atau milenial untuk menyampaikan tentang alokasi DBHCHT dan tekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

BACA JUGA :
Putri Anggota Polres Pamekasan Sumbangkan Medali Emas di Kejurnas Tenis Meja 2024

Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Arif Rachmansyah mengatakan, selain sosialisasi melalui tv, radio,9 ceta dan media online, pihaknya juga melakukan sosilisasi tentang cukai melalui media baliho termasuk juga di videotron yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat untuk menyampaikan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Mengejar Ketertinggalan, Pemkab Pamekasan Rancang Master Plan Smart City Bersama Kemenkominfo RI

“Jadi kami semua masuk, termasuk juga kami merencanakan pada tahun ini menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu kita kenal dengan Klompencapir,” ujar Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Jumat (24/9/2021).

BACA JUGA :
Penjabat Bupati Masrukin Ajak ASN Pamekasan 2024 Lebih Optimis dari Tahun 2023

Di tahun ini, pihaknya memang lebih erat dan masif lagi dalam menggandeng media guna mengedukasi masyarakat, dengan harapan makin banyak media yang digandeng untuk mengedukasi masyarakat, maka tujuan negara mendapat penerimaan cukai lebih tinggi. (Rofiudddin/Adv)

Tinggalkan Balasan