AdvertorialPemerintahan

Libatkan Media, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

133
×

Libatkan Media, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menerapkan konsep holistik dalam mensosialisasikan ketentuan cukai dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jumat (24/09/2021)

Example 300x600

Konsep tersebut Diskominfo melibatkan berbagai media elektronik, cetak maupun online dan radio yang sekarang masif di kalangan kaum muda atau milenial untuk menyampaikan tentang alokasi DBHCHT dan tekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

BACA JUGA :
Kabar Gembira, Ribuan Buruh di Blitar Bakal Terima BLT dari DBHCHT sebesar Rp 300 Ribu

Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Arif Rachmansyah mengatakan, selain sosialisasi melalui tv, radio,9 ceta dan media online, pihaknya juga melakukan sosilisasi tentang cukai melalui media baliho termasuk juga di videotron yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat untuk menyampaikan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Ingin Cetak Pengusaha Baru yang Handal

“Jadi kami semua masuk, termasuk juga kami merencanakan pada tahun ini menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu kita kenal dengan Klompencapir,” ujar Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Jumat (24/9/2021).

BACA JUGA :
Niat Perbaiki Lampu, Warga Pamekasan Tewas Tersengat Listrik

Di tahun ini, pihaknya memang lebih erat dan masif lagi dalam menggandeng media guna mengedukasi masyarakat, dengan harapan makin banyak media yang digandeng untuk mengedukasi masyarakat, maka tujuan negara mendapat penerimaan cukai lebih tinggi. (Rofiudddin/Adv)

Tinggalkan Balasan