AdvertorialPemerintahan

Libatkan Media, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

127
×

Libatkan Media, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menerapkan konsep holistik dalam mensosialisasikan ketentuan cukai dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jumat (24/09/2021)

Example 300x600

Konsep tersebut Diskominfo melibatkan berbagai media elektronik, cetak maupun online dan radio yang sekarang masif di kalangan kaum muda atau milenial untuk menyampaikan tentang alokasi DBHCHT dan tekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda, Diskominfo Jepara Kembali Gelar Sosialisasi Bidang Cukai

Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Arif Rachmansyah mengatakan, selain sosialisasi melalui tv, radio,9 ceta dan media online, pihaknya juga melakukan sosilisasi tentang cukai melalui media baliho termasuk juga di videotron yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat untuk menyampaikan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Hasil Razia di Situbondo Dimusnahkan

“Jadi kami semua masuk, termasuk juga kami merencanakan pada tahun ini menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu kita kenal dengan Klompencapir,” ujar Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Jumat (24/9/2021).

BACA JUGA :
Sumringah Bertemu Bupati Pamekasan, Penerima Beasiswa Santri Sampaikan Terima Kasih

Di tahun ini, pihaknya memang lebih erat dan masif lagi dalam menggandeng media guna mengedukasi masyarakat, dengan harapan makin banyak media yang digandeng untuk mengedukasi masyarakat, maka tujuan negara mendapat penerimaan cukai lebih tinggi. (Rofiudddin/Adv)

Tinggalkan Balasan