Berita

Passing Grade Tinggi, Peserta Tes P3K Ngadu ke Komisi IV DPRD Bondowoso

×

Passing Grade Tinggi, Peserta Tes P3K Ngadu ke Komisi IV DPRD Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Sejumlah guru honorer peserta P3K usai hearing bersama komisi IV DPRD Bondowoso, Jumat 24/9/2021.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
Peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  Kabupaten Bondowoso mendatangi Komisi IV di Kantor DPRD Bondowoso, Jumat 24/9/2021.

Kedatangan puluhan tenaga honorer tersebut untuk menyampaikan keluhannya kepada Komisi IV,  terkait nilai ambang batas (passing grade) pada pelaksanaan tes P3K tahun 2021 di Bondowoso yang dianggapnya terlalu tinggi.

Example 300x600

“Dalam Permenpan RB nomor 1127 Tahun 2021, passing grade ditetapkan 320 poin. Dan angka itu sangat tinggi dan tidak masuk akal,” kata Saifullah, Ketua Forum Honorer Non Kategori.

Oleh karena itu,  dia bersama teman-temannya sesama guru honorer peserta rekrutmen P3K melakukan hearing dengan komisi IV menyampaikan tiga permintaan.

Permintaan itu di antaranya penurunan passing grade pada seleksi P3K tahap I, permintaan afirmasi (nilai tambah dalam seleksi) berdasar masa kerja dan NUPTK, serta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan regulasi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Selain itu, keluhan yang diungkapkan para guru honorer tersebut yakni soal kompetensi teknis sangat sulit, soal ujian tidak sesuai kisi-kisi, dan durasi waktu pengerjaan sangat minim.

“Contoh untuk guru SD, nilai kompetensi teknis yang harus dicapai 320 poin. Ada 100 soal, jika ingin lulus harus benar 64 soal dengan durasi 1,2 menit per soal,” ungkap Saiful.

Meskipun peserta usia 35 tahun ke atas dan tenaga honorer K2 mendapatkan afirmasi 15 persen, tetap saja dinilai sangat sulit untuk lulus tes P3K tersebut.

“Kami berharap wakil rakyat, khususnya komisi IV bisa  menyuarakan aspirasi ini ke tingkat pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso Ady Kriesna berjanji akan meneruskan aspirasi honorer kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso

Pihak juga mengapresiasi langkah Disdikbud Bondowoso karena telah melayangkan surat keberatan ke Kemendikbud pusat.

“Kami akan merekomendasikan agar Bupati yang bersurat ke KemenpanRB. Semoga langkah itu membuahkan hasil, kami harap teman-teman peserta P3K bersabar menunggu hasil ikhtiar ini, semoga apa yang kita usahakan bersama mendapat hasil yang sesuai harapan para peserta tes P3K,” pungkasnya. (Ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan