Pangandaran, LENSANUSATARA.CO.ID – 19/10/2021, BPKD ( Badan Pengelola Keuangan Daerah ) merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang bidang Keuangan dan tugas pembantuan. BPKD dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Menurut Kepala BPKD Kab.Pangandaran Hendar Suhendar ketika ditemui di ruang Kantornya jalan Cijulang sekitar Jam 12 lebih di siang hari bersama rekan rekan media lain yang ter gabung Di Aliansi wartawan Pasundan ( AWP) mempertanyakan tentang kelanjutan Program Pangandaran Mengaji. ini penjelasannya.
Pada Prinsifnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran adalah merupakan suatu visi misi dan Prioritas Program Bupati Pangandaran diantaranya adalah Pangandaran Hebat, Pangandaran Mengaji, inspratruktur, dan Pariwisata adalah prioritas utama, setelah inspratruktur terealisasi semua maka pemerintah daerah menjanjikan bahwa tunjangan Kepala Desa, Perangkat desa, Guru ngaji juga naik, berhubung di tahun 2020 ada Pandemik Covid-19 maka semua menjadi terkendala dan buyar semua terutama masalah ekonomi masyarakat juga sama terdampak dan akhirnya kena refocusing yang dialihkan lah anggaran tersebut ke kesehatan.
Sebelum masa masa pandemic covid-19 Pemerintah Pangandaran kagak sulit, Pangandaran Mengaji dibayar, tunjangan perangkat dibayar, desa ngga pernah nunggak, tapi sekarang apalah jadinya, jangan kan guru ngaji, ASN pun gaji nya terancam ya saya cuma menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN mau bagaimana lagi, karena apa, untuk masa masa saat ini, diumpamakan kita punya 20 M, yang harus di bayar 80 M, bagaimana solusinya…..? berarti kan solusinya adalah skala prioritas mana yang harus didahulukan dan mana yang harus di tunda sesuai kemampuhan keuangan yang ada. karena pada masa pandemic ini maka diprioritaskanlah ke Kesehatan.
Begitu pula dengan program Pangandaran Mengaji thn 2019 sudah di bayar di tahun 2020, dan tahun 2020 dibayar di tahun 2021, tahun 2021 dibayar di tahun 2022, pembayaran dibayar satu tahun satu kali dari bulan Januari-Desember, program tersebut belum di coret sampai detik ini masih ada, Program Pangandaran Mengaji. untuk tahun 2020 dianggarkan tiga bulan yaitu Januari, Februari, Maret dengan memerlukan anggaran sekitar 2,1 – 2,2 M. awalnya akan dibayarkan saat bulan April 2021 malah terkendala oleh pandemic Covid-19 karena anggaran tersebut bersumber dari PAD, sedangkan PAD nya tersendat masa PPKM maka belum terbayarkan. Masalah dibayar dan tidaknya itu adalah kebijakan Bapak Bupati.
Kenapa dianggarkan cuma tiga bulan, karena waktu masa – masa pandemic covid-19 guru ngaji full ngga mengajarnya. kan tidak full jadi ada jumlah hari efektif mengajar. Program Pangandaran Mengaji belum dihapus menurut kebijakan, secara anggaran sampai saat ini masih ada, permasalahan realisasi dan tidak nya itu adalah kebijakan Bupati.
Apabila dihitung full satu tahun untuk anggaran yang dibutuhkan oleh Pemda untuk Pangandaran Mengaji sekitar 9 M per satu tahun yang diperkirakan Guru Pangandaran Mengaji berjumlah hampir 3 ribu lebih.
Teknis Pencairan Pangandaran Mengaji adalah pihak Dinas Pendidikan yang mengajukan berkas ke pihak BPKD nanti dari pihak BPKD akan mencairkan ke bendahara Dinas Pendidikan sesuai ajuan tersebut, disitulah Dinas Pendidikan langsung menstransfer ke nomor rekening tiap sipenerima Guru Mengaji. mengenai penjelasan teknis tersebut kami pun diarahkan ke pihak Dinas Pendidikan sebagai Balance informasi pemberitaan, samapai berita ini di tayangkan kami belum berhasil menemui kepala Dinas Pendidika tersebut pada waktu itu tidak ada ditempat.
Mudah mudahan tidak tersendat lagi Pembayaran untuk Pangandaran Mengaji dengan keberadaan di level 1 ini, ekonomi masyarakat semua dan Wisata lancar itu yang diharapkan kami. ( N.Nurhadi )