Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tahapan pemilihan kepala serentak 8 desa di kabupaten Banyuwangi telah di laksanakan oleh masing masing panitia Pilkades, Pelaksanaan yang nantinya akan di gelar pada tanggal 17 November 2021 tentu telah di tunggu paska di tundanya Pilkades serentak tersebut hampir 2 bulan dampak pandemi covid-19.
Dari 8 desa tersebut ada 2 desa yang masih melakukan tahapan guna menentukan bacalon yang akan menentukan kompetisi selanjutnya, hal tersebut di karnakan calon peserta Pilkades melebihi dari yang sudah di tentukan dalam regulasi.
Seperti halnya desa gambiran.kecamatan Gambiran, dengan 9 calon dan Desa Tegaldelimo, Kecamatan Tegaldelimo, dengan 6 calon sehingga dari 2 desa tersebut harus melakukan tahapan tes ujian tulis untuk menentukan 5 calon Pilkades. Jumat(22/10/2021)
Sementara dari hasil tes tulis yang di gelar oleh pihak panitia Pilkades kabupaten dengan melibatkan unsur penguji dari akademisi Universitas 17 Agustus (UNTAG) Banyuwangi, panitia Pilkades desa Gambiran telah mendapatkan hasil dan memastikan dari 9 calon 5 calon telah di pasti layak untuk berkompetisi dalam pilkades periode jabatan 2022-2028.
Sunyoto Ketua Pilkades Gambiran, Mengatakan, hari ini merupakan lanjutan tahapan Pilkades, setelah kemari tahapan Scoring indikator 9 calon dan saat merupak puncak penentuan yaitu tes tulis untuk menentukan 5 peserta,”ujarnya
” Pelaksana tes tulis sendiri bukan panitia desa lagi, dan itu tahapan terakhir yang harus di lakukan, maka pihak panitia kabupaten telah menunjuk penguji dari Akademisi universitas 17 Agustus (UNTAG) dalam tahapan tes tulisnya, lantas hasilnya akan di serahkan panitia kabupaten ke pihak panitia tingkat desa untuk di umumkan kepada semua calon,”paparnya
Sunyoto menambahkan, setelah ini besok hari Sabtu (23/10) kami akan lakukan tahapan penetapan 5 Bacalon yang tadi telah di tandatangi oleh semua calon sebagai bahan berita acara, dan di lanjutkan pada hari Senin (25/10) untuk pengudian nomer pesertanya,” terangnya. (her)