Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan massa menggelar aksi damai di PT aluzindo Paduan mulia yang berlokasi di Desa kembang kuning kecamatan klapanunggal kabupaten bogor kamis 9/12/2021.
Menyusul PHK sepihak kepada 39 karyawan beberapa waktu lalu.
Ratusan massa menuntut kepada perusahaan untuk membayar kan pesangon yang layak kepada ke 39 karyawan menurut ketentuan perundang undangan .
Setelah menggelar orasi di depan gerbang pabrik, pihak perusahaan menerima perwakilan buruh untuk melakukan mediasi mencari solusi dari tuntutan para peserta aksi.
Kordinator aksi KASNO sekaligus aktivis LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (kapok) kepada wartawan saat di temui usai mendampingi perwakilan buruh melakukan mediasi menyampaikan ke perihatinan ny dan meminta agar pihak perusahaan memberikan apa yang menjadi tuntutan para korban PHK.
Menurut ny pihak perusahaan masih membutuhkan waktu dua pekan untuk mengambil keputusan mengingat kasus ini masih tahap kasasi di pengadilan.
” Kami akan terus mendampingi para buruh hingga tuntutan di penuhi pihak perusahaan, jika sampai dua pekan ke depan tidak juga di respon, kami akan menggelar aksi dengan masa yang lebih besar”Tegas kasno
Sementara itu,Armain salah satu korban PHK mengaku telah bekerja selama tiga belas tahun di PT aluzindo .namun tanpa alasan yang jelas, bersama 39 buruh yang lain di PHK secara sepihak tanpa pesangon.
“Mengingat usia kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk mencari pekerjaan satu satu ny harapan kami mendapat pesangon agar dapat di jadikan modal usaha” Harap nya. (moel/gust)