Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi Lilin Semeru 2021 mulai hari ini digelar di seluruh jajaran Polda Jatim. Operasi Lilin Semeru 2021 akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 24 / 11 / 2120. sampai tanggal 02 / 12 / 2022.
Operasi Lilin Semeru 2021 dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol Covid-19 pada perayaan hari raya Natal dan pergantian malam tahun baru 2022.
Polres Sampang dalam Operasi Lilin Semeru 2021 telah membangun 3 pos pengamanan yang terdiri 2 pos pengamanan (Pos Pam Jrengik dan Pos Pam Camplong) serta 1 pos pelayanan yang ditempatkan di monumen trunojoyo Kabupaten Sampang. Kamis. 24 / 12 / 2120.
Pos pelayanan Operasi Lilin Semeru 2021 Monumen Polres Sampang melaksanakan kegiatan pembagian masker dan edukasi kepatuhan protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di depan pos tersebut.
Sebelum kegiatan dimulai, Kasi Humas Polres Sampang selaku perwira pengendali regu 2 pos pelayanan Ops. Semeru Lilin 2021 Monumen memimpin apel dengan diikuti seluruh petugas jaga yang terdiri dari gabungan personil Kodim 0828 Sampang, personil Polres Sampang, personil perwakilan instansi Pemkab Sampang dan anggota Pramuka Saka Bhayangkara Polres Sampang.
Iptu Sunarno SH mengatakan kepada seluruh anggota bahwa dalam kegiatan pembagian masker dan kegiatan edukasi protokol kesehatan adalah kegiatan preemtif yang harus dilaksanakan dengan humanis serta selalu menjaga keselamatan petugas dan masyarakat karena dilaksanakan di jalan raya. Kasi Humas juga membagi tugas kepada personil Polres Sampang sesuai tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan kegiatan.
Dengan berbekal 6 box (300 biji) masker kesehatan, Iptu Sunarno SH dan seluruh personil gabungan membagikan masker kepada para penguna jalan dan masyarakat yang lewat di depan pos pelayanan Operasi Lilin Semeru 2021 Monumen Polres Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH dan Brigadir Mohammad fakhruddin anggota Sat. Binmas Polres Sampang bergantian memberikan himbauan dan edukasi dan himbauan kepatuhan protokol kesehatan melalui pengeras suara.
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si saat ditemui awak media di lobby Polres Sampang mengatakan bahwa Polres Sampang mulai tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari 2022 menggelar Operasi Lilin Semeru 2021.
AKBP Arman S.IK, M.Si juga menjelaskan bahwa sebelum Operasi Lilin Semeru 2021 telah memapping beberapa kerawanan gangguan Kamtibmas diantaranya penyalahgunaan Narkoba, pesta miras, aksi kriminalitas (Curat, Curas Curanmor), aksi balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta antisipasi bencana alam seperti banjir, angin puting beliung dampak musim penghujan tahun ini.
“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh perwira pengendali dilapangan untuk meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas pengamanan selama berlangsungnya Operasi Lilin Semeru 2021” tutur Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si.
Selain itu Kapolres Sampang juga memerintahkan kepada seluruh personil pengamanan agar bekerja dengan profesional dan humanis dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam penegakan hukum selama Operasi Lilin Semeru 2021, saya sudah memerintahkan Kasatgas Gakkum apabila ada pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas untuk ditindak secara profesional dan proporsional serta bertindak secara tegas namun humanis” lanjut AKBP Arman S.IK, M.Si.
Kapolres Sampang juga mengharapkan kepada seluruh petugas pengamanan Operasi Lilin Semeru 2021 untuk tidak henti-hentinya berbuat baik kepada masyarakat dan tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan selalu melaksanakan tugas dengan ikhlas.
“Semoga dalam perayaan Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 Kamtibmas di Kabupaten Sampang senantiasa dalam keadaan aman, damai dan kondusif dan tidak ada kasus Covid-19. Kepada seluruh petugas gabungan yang terlibat dalam Operasi Lilin Semeru 2021, semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh ikhlas menjadi catatan amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa” pungkas Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si. (Samsuri)