Berita

Gunakan Mobile JKN-KIS Warga Bondowoso Ini Temukan Kemudahan di Dalamnya

×

Gunakan Mobile JKN-KIS Warga Bondowoso Ini Temukan Kemudahan di Dalamnya

Sebarkan artikel ini
Untuk kemudahan dalam pengurusan administrasi BPJS Kesehatan, Warga Bondowoso secara bertahap kini beralih menggunakan aplikasi Mobille JKN-KIS, sehingga tak perlu datang ke kantor BPJS. Kemudahan Mobile JKN ditunjukkan oleh Sinta Innu Kense Warga desa Wonosuko Kecamatan Tamanan Bondowoso (foto: Ubay/Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
Peserta BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan salah satu aplikasi buatan BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. Dengan menggunakan aplikasi ini, peserta bisa mendapatkan pelayanan kepesertaan di Rumah tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Example 300x600

Dari mendownload aplikasi Mobile JKN ini antara lain bisa digunakan untuk pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan, mengecek ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, Skrining Mandiri, Tagihan BPJS Kesehatan, Konsultasi dokter dan banyak lagi. Tentunya yang paling penting semua dapat kita lakukan dari Rumah dengan HP.

Kepala BPJS Kesehatan Bondowoso, Edy Agus Riyanto mengatakan bahwa aplikasi MOBILE JKN bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN KIS.

” Semua sudah tersedia di dalam Mobile JKN, fitur-fitur dan program ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan cepat” ujar Edy pada Lensa Nusantara, di Kantor BPJS Kesehatan Bondowoso, Senin (17/1/2021).

Edy menyebut, aplikasi Mobile JKN mudah di akses bagi masyarakat yang memiliki smart phone (Hp android).

Untuk menggunakan Mobile JKN ini, peserta harus mendaftarkan nomor HP terlebih dahulu agar online terkoneksi dengan data BPJS.

“Bagi peserta yang mau menggunakan Mobile JKN, nomor HPnya di daftarkan dulu lewat call center 165 atau ke kantor BPJS” ucap Edy.

Karena kode verifikasi Mobile JKN akan dikirim lewat pesan singkat (sms). Hal itu merupakan kunci untuk login ke Mobile JKN.

Putra daerah asli Bondowoso yang sebelumnya bertugas di BPJS Cabang Banyuwangi ini menegaskan, bahwa dalam kepengurusan semua administrasi peserta BPJS KIS  tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Tidak ada biaya apapun di Kantor BPJS kesehatan, semua gratis” tegas Edy.

Kepala BPJS Kesehatan Bondowoso, Edy Agus Riyanto

Pihaknya menghimbau agar masyarakat menggunakan  mobile JKN untuk memudahkan kebutuhan layanan BPJS.

Kemudahan layanan BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN, dialami oleh salah satu warga KecamatanTamanan Kabupaten Bondowoso yakni Sinta Innu Kense ( 22).

Dia mengatakan, dalam mengurus BPJSnya tidak harus repot mengantri ataupun keluar Rumah untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN yang ada di HPnya.

“Beberapa hari yang lalu saya mau mengubah fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kartu JKN-KIS dan semuanya dapat saya akses melalui Mobile JKN saja tanpa harus ke Kantor BPJS” kata Sinta, ibu satu anak ini.

Menurut Sinta, aplikasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan itu membuat seluruh masyarakat terbantu dalam mengakses administrasi JKN-KIS. Dengan dibukanya sejumlah layanan lewat aplikasi tersebut, seluruh masyarakat sudah tidak perlu berbondong-bondong datang ke kantor BPJS untuk mengakses layanan administrasi JKN-KIS, misalnya untuk mengubah data kepesertaan atau mengganti lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Saya mengucapkan terima kepada pihak BPJS Kesehatan karena sudah membuat aplikasi yang sangat bagus untuk kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan memberikan solusi yang tepat di saat pandemi. Saat mau berobat saya hanya tinggal pilih menu pendaftaran pelayanan dan langsung dapat nomor antrian ,” ucap dia.

Sinta berharap di era digital ini, semua peserta BPJS Kesehatan dapat mendownload aplikasi Mobile JKN ini, dan merasakan manfaatnya, sehingga tidak ada lagi peserta yang menunggu, mengantri ataupun berkerumun untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

“Sekarang sudah era digital dan peserta BPJS Kesehatan harusnya mendownload aplikasi Mobile JKN ini, sehingga tidak perlu lagi datang dan antri dalam mengurusi administrasi di Kantor BPJS” pungkas dia.

Reporter: Ubay

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.