Berita

Kepala BPN Pamekasan: 55% Tanah di Pamekasan Belum Bersertifikat

135
×

Kepala BPN Pamekasan: 55% Tanah di Pamekasan Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tanah terdaftar dan bersertifikat dari 552.000 bidang tanah di Kabupaten Pamekasan yang sudah terdaftar estimasinya masih 64%. (01/02/2022)

Example 300x600

Kepala BPN Pamekasan, Yuli Budiharto mengatakan, bahwa tanah-tanah yang seharusnya sudah terdaftar 100% pada kenyataannya masih kurang sekitar 35% yang belum di daftarkan.

BACA JUGA :
Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79, Masyarakat Desa Jalmak Pamekasan Gelar JJS

“Kemudian sertifikat, masih kurang sekitar 55% dari jumlah 552.000 bidang di Kabupaten Pamekasan. Sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama bagaimana caranya tanah-tanah di Pamekasan ini dapat terdaftar dan bersertifikat”, ucapnya (31/01/22) saat memberikan sambutan penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan lintas sektor di Pendopo Kecamatan Waru

BACA JUGA :
Penjabat Bupati Pamekasan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK Jatim, Masrukin Ingin WTP

Menurut Budiharto, jika mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat, meskipun dalam kurun waktu 10 tahun atau 20 tahun kedepan tidak mungkin akan mencapai 100%.

BACA JUGA :
Perkuat Binter, Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Pamekasan Bantu Warga Bangun Rumah

“Sehingga dibutuhkan kerjasama, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan tentunya pemerintah desa untuk mewujudkan daripada sertifikat atau tanah terdaftar di Pamekasan ini”, katanya.(Rofiuddin)