Kriminal

Punggawa Depkolektor Probolinggo, Akhirnya Diringkus Polisi

×

Punggawa Depkolektor Probolinggo, Akhirnya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo berhasil mengamankan Sahlal Hariyadi, 45, warga Dusun Landangan, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pria sebagai debt kolektor itu diamankan setelah lebih 1 bulan menjadi buronan.

Example 300x600

Bukan rahasia umum lagi, Sahlal merupakan Ketua dari para Matel di wilayah kabupaten Probolinngo, yang ditetapkan sebagai DPO usai terlibat penganiayaan terhadap Hadari, warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kebupaten Probolinggo.

Video pengamanan Sahlal juga tersebar di group facebook. Video berdurasi 30 detik itu, terlihat anggota Polsek Kraksaan, dan Opsnal Polres Probolinggo sedang memergoki sahla di dalam kamar bersama seorang wanita yang diduga istrinya bersama anak kecil.

Video itu juga mempertontonkan pihak kepolisian memaksa Sahlal untuk keluar kamar. Namun upaya itu dihalangi oleh si wanita, Sahlal dipeluk sambil berteriak “Tidak pak, biar pakai baju dulu,” katanya.

Hingga akhirnya pada ucapan salah seorang anggota. Mengizinkan Sahlal untuk memakai baju terlebih dulu.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto membenarkan penangkapan Sahlal. Penangkapan Sahlal dilakukan pada Jum’at (4/3/2022) dini hari, di sebuah rumah di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Yang kemudian dibawa untuk diserahkan ke Mapolres Probolinggo, guna pemeriksaan dan pengembangannya.

Sujianto mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Sahlal. Terkait Keluhan warga tentang sepak terjangnya selama ini, yang di kenal sebagai Pungawanya Depkolektor, Pria berpangkat Kompol itu, menerangkan belum ada laporan. Kalo ada laporan dari warga, tidak menutup kemungkinan akan kami tidak lanjuti.

Ia juga menambahkan kalau pengamanan Sahlal itu bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan sahlal. Alhasil, Sahlal dapat diamankan.(Yusuf)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.