Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID -Inspektur Daerah Bantaeng,Dr. Muh. Rivai Nur,SH.,M.Si menjadi narasumber Workshop Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Bappeda kabupaten Bantaeng di hotel Ibis Style Makassar. Kamis (24/03/2022).
Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Bantaeng,Abdul Wahab,SE.,M.Si berlangsung mulai tanggal 24 sampai 26 Maret 2022 ini dihadiri oleh beberapa Kepala OPD terkait serta para pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dari 17 SKPD lingkup internal pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Inspektur Daerah Bantaeng yang menjadi salah narasumber menyampaikan Implementasi Tugas dan Fungsi Inspektorat dalam Pelaksanaan Reviu Dana Alokasi Khusus (DAK) tentang Pengawasan Intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, Perbedaan Paradigma lama dengan Paradigma baru APIP, Strategi Pengalokasian dan Penyaluran Dak fisik tahun 2022 serta permasalahan terkait DAK.(Fahmi)