Berita

Miris..!! Plat Kendaraan Dinas SEKDA Bondowoso Disulap Menjadi Hitam

×

Miris..!! Plat Kendaraan Dinas SEKDA Bondowoso Disulap Menjadi Hitam

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID -Miris..!! Maraknya plat nomor kendaraan dinas di Bondowoso disulap menjadi warna hitam.

Example 300x600

Bahkan, kendaraan dinas milik SEKDA (Sekretaris Daerah) Kabupaten Bondowoso juga dirubah menjadi hitam.

Hal ini terungkap sejak dilaksanakannya rapat rutinan AJIB (Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso). Sehingga tim investigasi mengumpulkan foto-foto mobil dinas yang dirubah menjadi hitam.

“Foto-foto ini dokumentasi dari tim investigasi AJIB, total ada tujuh mobil dinas, tentunya tanggalnya ya beda-beda. Ada yang baru dan ada yang lama bahkan salah satunya mobil dinas SEKDA Bondowoso Masa Jabatan PJ SEKDA Soekaryo.” Jelas Arik Kurniawan Ketua AJIB saat diwawancara awak media.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bondowoso Sudiyono membenarkan, apabila plat nomor kodenya P….AP milik kendaraan dinas Bondowoso.

“Kalau P…. AP memang kendaraan dinas Bondowoso, mestinya berwarna merah, tidak boleh dirubah hitam.” Jelasnya.

Pihaknya juga membenarkan mobil sedan Toyota Corolla Altis Nopol P 1214 AP adalah kendaraan Dinas SEKDA Bondowoso. Dengan foto yang ditunjukkan AJIB ketika mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Tamansari Tanggal 11/11/2021.

“Foto itu sudah lama mas, saya sudah konfirmasi ke sopir pak SEKDA masa PJ Soekaryo dan sopirnya sudah mengakui hal itu.” Tambah Sudiyono.

Entah apa tujuan para oknum merubah warna plat nomor kendaraan dinas tersebut.

“Bukan masalah foto lama atau baru, apa mereka tidak punya etika intstansi, Harusnya para oknum pejabat tersebut malu, dengan sengaja merubah plat nomornya dari merah menjadi hitam. Mobil dinas tersebut kan dibeli dari uang rakyat, jangan seenaknya menggunakannya, karena itu bukan warisan.” Ungkapnya Hosairi Irawan Kabid Investigasi AJIB.

“Kami sebagai masyarakat berharap pemerintah menindak tegas oknum-oknum tersebut, apalagi Bupati Bondowoso kan sudah mengimbau bahwa kendaraan dinas dilarang digunakan untuk mudik, apalagi diganti plat nomor.” Tambah Hosairi.

Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP. Suryono S.Sos menyikapi hal tersebut melalui via WhatsApp menyampaikan.

“Apabila kedapatan dijalan minimal kita berikan teguran tertulis, jika terulang kambali maka dilakukan tindakan”. Singkat Kasat Lantas. Kamis, 14/4/2022.

Sedangkan, Penasehat Hukum AJIB Nurul Jamal Habaib, SH. Menyikapi fenomena mengganti warna plat kendaraan dinas menjadi hitam yang terjadi di Bondowoso menurut pandangan hukumnya.

“Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor “Perkapolri 5/2012”. sudah dijelaskan merubah TNKB tidak dibenarkan”. Singkat NJH Pimpinan LBH Abu Nawas.

Tim investigasi masih berupaya untuk konfirmasi ke pihak dinas yang bersangkutan. Terkait temuan tujuh mobil dinas yang dirubah menjadi plat hitam tersebut.(Tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.