Pemerintahan

Kemendes PDTT Gelar Konsolidasi Pendampingan Desa di Pasuruan

61
×

Kemendes PDTT Gelar Konsolidasi Pendampingan Desa di Pasuruan

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Untuk memaksimalkan pembangunan yang ada di Desa, Staff Khusus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Malik Haramain menggelar pertemuan konsolidasi Pendampingan Desa di Kabupaten Pasuruan, Senin (19/9/2022).

Example 300x600

Dalam kesempatan itu, Malik mengatakan pentingnya pendampingan untuk membangun bangsa ini dari desa. “Intinya dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 itu kita ingin membangun bangsa ini dari desa,” jelasnya.

BACA JUGA :
Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Apel Konsolidasi Pengamanan Jalur Supporter

Secara khusus ia mengatakan, undang-undang tersebut memang spesifik dalam membangun bangsa dari desa.

“Undang-undang desa ini secara khusus mengurusi masalah desa, banyak hal positif dari situ yang bisa membangun bangsa ini secara nasional mulai dari desa,” ujarnya.

BACA JUGA :
Tinjau SR Terintegrasi 3 Kabupaten Pasuruan, Bupati Rusdi: Terima Kasih Pak Presiden Prabowo, Fasilitas 95% Tercukupi

Dengan dilakukannya rapat konsolidasi ini, Desa yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa dilakukan pendampingan dengan maksimal, sehingga tujuan dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut bisa dilaksanakan dengan maksimal.(Haris)