Pemerintahan

Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup, Pemkab Pasuruan Konsultasi Langsung ke Kanwil Kemenkum Jatim

78
×

Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup, Pemkab Pasuruan Konsultasi Langsung ke Kanwil Kemenkum Jatim

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Pasuruan Mas Rusdi melaksanakan pertemuan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Selasa (13/5/2026).

Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Guna menindaklanjuti permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melaksanakan pertemuan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Selasa (13/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis yang diambil Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memastikan seluruh muatan dan ketentuan dalam rancangan peraturan daerah tersebut telah memenuhi standar serta aspek harmonisasi yang diwajibkan, sebelum akhirnya diproses menuju tahap penetapan dan pengundangan resmi.

Example 300x600

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo. Turut hadir dalam rombongan daerah antara lain Ketua Tim Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah (P3D), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA :
Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Kabupaten Pasuruan Diluncurkan

Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, guna memberikan penilaian dan arahan teknis secara langsung.

BACA JUGA :
Amphiteater Berlatar Belakang Gunung Arjuno Pasuruan Siap Dikunjungi Wisatawan

Tujuan utama pertemuan ini adalah agar proses penyempurnaan rancangan peraturan dapat berjalan efektif dan proporsional, tanpa menghambat kebutuhan akan adanya landasan hukum yang jelas dan sah di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga secara khusus mengharapkan arahan, saran, dan masukan konstruktif dari pihak Kanwil agar rancangan tersebut segera dinyatakan lengkap dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga bisa langsung dilanjutkan ke tahap penetapan serta diundangkan untuk berlaku efektif.

BACA JUGA :
Pemkab Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Langkah cepat dan terstruktur ini merupakan bukti nyata komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan HM Rusdi Sutejo, dalam menjamin bahwa setiap produk hukum yang diterbitkan disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjamin kualitas, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. (*/Sudar)