Berita

Terkait Iuaran Ngecat di SDN 1 Dadapan, Begini Tanggapn Kadisdikbud Bondowoso

145
×

Terkait Iuaran Ngecat di SDN 1 Dadapan, Begini Tanggapn Kadisdikbud Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Kadisdikbud Bondowoso
Sumber Foto Akun Facebook Sugiono Eksantoso

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait iuran sejumlah siswa SDN 01 Dadapan yang diminta untuk iuran pengecatan ruang kelas oleh pihak sekolah yang sudah diberitakan seblumnya, Kadisdikbud (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso memberikan tanggapan.

Example 300x600

Menurut Kadisdikbud, pengecatan ruang kelas masuk dalam perawatan sekolah, sehingga bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BACA JUGA :
khawatir Dipenjara, Puluhan Kades di Bondowoso Kembalikan Uang Dana Desa Sebesar 5 Miliar

“Kalau perawatan boleh pakai dana BOS” ujar Sugiono, saat dikonfirmasi lensanusantara.co.id Selasa (1/11/2022).

Selain itu, menurutnya, pihak sekolah tidak boleh membebani siswa yang tergolong kurang mampu dan sifatnya harus sukarela.

BACA JUGA :
Satgas TMMD 123 Bondowoso dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jalan Desa Gunosari

“Selama yang menentukan dan paguyuban setuju gak ada masalah. Tapi  tetap siswa yang tidak mampu atau tergolong miskin harus di bebaskan” kata dia.

BACA JUGA :
KPU Bondowoso Akan Bersihkan APK Pilkada 2024 di Masa Tenang, Cek Waktunya

Sugiono menjelaskan, kalau sumbangan yang dilakukan tanpa adanya musyawarah dari wali murid atau paguyuban sendiri, maka hal itu salah dan boleh orang tua atau wali murid tidak harus mambayar

“Andai sudah membayar, sebaiknya di kembalikan” imbuhnya.(Fir/*)