Berita

Ketua Dewan Pendiri LBH Butta Toa Apresiasi Kinerja Polres Bantaeng Menangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah umur

10
×

Ketua Dewan Pendiri LBH Butta Toa Apresiasi Kinerja Polres Bantaeng Menangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah umur

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pendiri LBH Butta Toa

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.IDPelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media sosial berhasil dibekuk oleh Tim Sat Reskrim Polres Bantaeng, Rabu (30/11/2022).

Atas Respon cepatnya menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur, Dewan Pendiri LBH Butta Toa Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE mengapresiasi kinerja Polres Bantaeng dan jajarannya

Example 300x600

Ketua Dewan Pendiri LBH Butta Toa, Rivai Nur mengatakan, apresiasi atas kerja cepat Satreskrimum Polres Bantaengmenangkap pelaku kekerasan fisik diikuti dengan penganiayaan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur

BACA JUGA :
Pengamat Hukum Bantaeng Meminta PGRI untuk Mengawal Kasus Guru TK yang Diduga Dianiaya Pacarnya Sampai Meninggal

“Patut memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya dan ucapan terima kasih kepada semua jajaran Satreskrim Polres Bantaeng atas respon cepatnya menangkap pelaku,” ujarnya, Kamis(1/12/2022).

BACA JUGA :
Polres Bantaeng bersama Pengurus Bayangkari Bantaeng Bagikan Nasi Bungkus Kepada Warga

“Pelaku patut dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” katanya. (Fahmi)