Berita

Wakil Walikota Arwin Teken Pakta Integritas Jelang Pemilu 2024

84
×

Wakil Walikota Arwin Teken Pakta Integritas Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Ir.H. Arwin Siregar,MM teken Pakta Integritas netralitas ASN di rumah dinas Gubsu Aula Tengku Rizal Nurdin Medan,Senin 05/12/2022 (Foto: Dok Prokopim Padang Sidempuan)

Padang Sidempuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar MM bersama kepala daerah se-Sumut menandatangani pakta integritas netralitas ASN dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, di aula Tengku Rizal Nurdin Jl Jendral Sudirman No.41 Medan, Senin (5/12/2022).

Kepala daerah sebagai penjabat pembina kepegawaian (PPK) diminta menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Example 300x600

“Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,” tutur Gubernur.

BACA JUGA :
Wali Kota Padang Sidempuan Sampaikan Nota Keuangan Ranperda perubahan APBD TA 2022

“ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri,” tegas Gubernur.

BACA JUGA :
MTQ ke-XXII 2023 Ditutup, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Raih Juara Umum

Kepala Sekretariat Bawaslu, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini berlandaskan hasil rapat Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu terkait pemilihan umum 2024 (Pemilu 2024) Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI dan DPD RI, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Maka rapat memutuskan Pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024. dan Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024.

BACA JUGA :
Sinergitas NKRI, Dandim 0822 Bondowoso Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

Ketua Bawaslu mengatakan, dalam upaya menjaga netralitas ASN tersebut, Bawaslu telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan MenPAN RB, Kemendagri, BKN dan KASN, yang ditandatangani pada 22 September 2022. (Andi Hakim Nasution)