Berita

Bupati Kaur Serahkan 703 Sertifikat Tanah di Dua Kecamatan

12
×

Bupati Kaur Serahkan 703 Sertifikat Tanah di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kaur H. Lismidianto, pimpin langsung penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH, pimpin langsung penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat 5 Desa di Kecamatan Tanjung Kemuning sebanyak 366 sertifikat dan 1 desa di Kecamatan Kelam Tengah sebanyak 337 dengan total 703 sertifikat.

Dalam penyerahan ini Bupati Kaur didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, Kepala Bappeda dan Litbang Kaur, Kepala badan Kesbangpol Kaur, serta dihadiri Camat Tanjung Kemuning dan seluruh Kades. Selasa, (20/12/2022).

Example 300x600

Dalam penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bupati Kaur mengharapkan kepada masyarakat agar sertifikat tersebut di simpan dengan baik.

BACA JUGA :
BPN Magetan Gelar Pemasangan Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah

“Sertifikat tanah ini adalah aset kamu, jadi jangan abaikan surat berharga ini dan simpanlah dengan baik. Semoga sertifikat tanah yang barusan saya bagikan bisa bermanfaat kedepannya,” ujarnya.

BACA JUGA :
Pembukaan Badan Jalan Desa Umbul Selesai 100 Persen

Kepala BPN Kaur, Rahdian Suryo Anindito, S.Si dalam laporanya menyampaikan bahwa tahun 2022 ATR/BPN Kantah Kaur mendapat alokasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 2.300 yang tersebar di 7 kecamatan, 17 desa dan keseluruhan telah 100% selesai.

BACA JUGA :
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemdes Padang Jati Kaur Bangun Kantor Desa

“Dan untuk hari ini kami membagikan sertifikat sebayak 703 bidang untuk lima desa di kecamatan tanjung kemuning dan tambahan satu desa di kecamatan kelam tengah,” katanya. (SMI)