Berita

Momentum, Pengadilan Negeri Bondowoso MoU dengan LBH Abu Nawas

×

Momentum, Pengadilan Negeri Bondowoso MoU dengan LBH Abu Nawas

Sebarkan artikel ini
LBH Abu Nawas
Saat penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Bondowoso dengan LBH Abu Nawas. Jumat, 6/1/2023. (Foto: Dok LBH Abu Nawas)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.IDPengadilan Negeri Bondowoso gelar MoU (Memorandum of Understanding) dengan LBH Abu Nawas terkait dengan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) berdasarkan Nomor : W14.U6/35/HK.03/I/2023. Jumat, 6/1/2023.

Marten Benu, SH. Panitera dan Drs. Ec. Vediciandi M Sekretaris Pengadilan Negeri Bondowoso bertindak sebagai Pihak Pertama dan Nurul Jamal Habaib, SH dan Saiful Rijal, SHI selaku pihak kedua.

Example 300x600

Momentum MoU terlaksana melalui proses yang cukup panjang, hingga Pengadilan Negeri Bondowoso mimilih LBH Abu Nawas dengan nilai terbaik dari beberapa kandidat Lembaga Bantuan Hukum lainnya.

POSBAKUM sebagai pemberian bantuan hukum untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Bondowoso.

Dengan catatan, pemohon secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat sehingga masyarakat Bondowoso bisa meminta bantuan kepada POSBAKUM.

“Sebagai mana diatur dalam lampiran B SEMA No.10/2010 tentang pemberian bantuan hukum. Kami LBH Abu Nawas juga akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara gratis.” Ungkap Nurul Jamal Habaib.

Pimpinan LBH Abu Nawas juga telah mempersiapkan beberapa inovasi yang telah ia siapkan salah satunya SADINO, Posbakum Adventure, Posbakum PN Bondowoso Official, Coffe Prodeo, Administrasi Berbasis IT.

“di era teknologi 4.0, kita dituntut untuk sadar tentang perkembangan teknologi, kami telah persiapan beberapa program unggulan POSBAKUM, yang tentunya sudah berbasis IT”. Tambahnya.

Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.FIL., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya LBH Abu Nawas sebagai penyedia pos bantuan hukum.

“Kami imbau agar menjaga kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bondowoso dengan sebaik mungkin serta memberikan bantuan hukum sebaik mungkin”. Ungkapnya.(Red)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.