Berita

Polisi Tangkap Warga Botolinggo Bondowoso, Ternyata Ini Penyebabnya

×

Polisi Tangkap Warga Botolinggo Bondowoso, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Polres Bondowoso
Ilustrasi

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jajaran Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap  ZA 27 warga Desa Klekean Kecamatan Botolinggo yang diduga menganiaya Zainur Rahman 29 warga Kacamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membeberkan, penganiayaan terjadi pada kamis  3 November 2022 sekira jam 19.00 WIB di jalan masuk wilayah Desa Bandilan Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso.

Agus menuturkan, saat itu korban hendak mengantar rombongan jemaah umroh bersama tetangganya menggunakan sepeda motor. Kemudian tepat di jalan masuk wilayah Desa Bandilan Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso, korban dipepet oleh pelaku ZA yang saat itu mengendarai mobil pikap.

“Kemudian tersangka langsung turun dari mobilnya dan menghampiri korban. Tanpa komunikasi apapun tersangka langsung memukul korban, ” ujar Agus, Rabu (11/1/2023)

Agus menyebut, korban dipukul oleh tersangka pada bagian leher belakang, kepala bagian belakang dan punggung bagian belakang secara berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong posisi tangan mengepal.

Atas kejadian tersebut, kata Agus, korban mengalami nyeri dan luka lebam dibagian leher belakang, kepala bagian belakang dan punggung bagian belakang sehingga korban tidak dapat bekerja dan atau beraktivitas selama dua hari, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

Tepatnya pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023 sekira jam 18.00 Wib Unit Resmob dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu buah jas warna hitam, satu buah sarung warna cream kombinasi kuning kunyit, satu buah peci warna hitam.

“Pelaku sudah di tahan. Atas perbuatannya pelaku kami jerat dengan Pasal 351 Ayat (1), (4) KUH Pidana”pungkas Agus.

Sementara itu, terduga pelaku yang saat ini berada di sel tahanan Mapolres Bondowoso belum bisa dikonfirmasi. (Suhartono)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.